TRIBUNNEWS.COM - Achmad Yurianto tak lagi menjabat sebagai jubir penanganan Covid-19.
Achmad Yurianto sudah menjabat sebagai jubir penanganan Covid-19 di Indonesia selama
empat bulan.
Posisi Achmad Yurianto sebagai jubir penanganan Covid-19 digantikan oleh Prof Wiku Adisasmito.
Namun, rupanya Achmad Yurianto masih memiliki jabatan serta tugas lain.
Tugasnya sebagai jubir diambil alih oleh Prof Wiku Adisasmito.
Achmad Yurianto tampaknya akan kembali melanjutkan tugasnya di P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Kementerian Kesehatan.
• Jabatan Mentereng Ini Masih Dikuasai Achmad Yurianto Usai Dicopot dari Jubir Penanganan Covid-19
• Gantikan Istilah ODP, Achmad Yurianto Beri Penjelasan Soal Kontak Erat, Ada 3 Kategori
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sendiri telah dibubarkan oleh Presiden Jokowi.
Kini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga diganti dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19).
Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sebagai gantinya, kini ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.