News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Update 24 Juli: Tambah 1.781, Pasien Sembuh dari Covid-19 Kini Berjumlah 53.945 Orang

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperbaharui data kasus Covid-19 di Indonesia, Jumat (24/7/2020).

Merujuk pada data di situs covid19.go.id, kasus positif Covid-19 hari ini bertambah 1.761, sehingga total angka kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 95.148 kasus.

Penambahan kasus positif Covid-19 harian tersebut pun diimbangi dengan angka penambahan pasien sembuh.

Hari ini dilaporkan pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 1.781 orang.

Baca: Update: Tambah 1.761 Kasus per 24 Juli, Total Pasien Positif Covid-19 Sentuh Angka 95 Ribu

Dengan begitu, ada selisih 20 pasien antara tambahan kasus sembuh dan tambahan kasus positif Covid-19

Adapun total pasien sembuh saat ini berjumlah 53.945 orang

Seperti diketahui, ini menjadi keempat kalinya angka tambahan sembuh lebih tinggi ketimbang angka tambahan positif, setelah sebelumnya angka sembuh lebih tinggi dari kasus positif terjadi pada 19 Juli sebesar 2.133 pasien, 17 Juli lalu angka sembuhnya sebesar 1.689 pasien, dan 23 Juli atau kemarin dengan angka sembuh 1.909 pasien.

Baca: Achmad Purnomo Positif Covid-19, Anggota DRPD Solo akan Jalani Swab

Sementara rekor kesembuhan harian tertinggi masih berada di angka 2.133 pasien.

Sementara jumlah angka kematian akibat Covid-19 kini berjumlah 4.665 orang setelah ada penambahan 89 orang dalam 24 jam terakhir.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini