TRIBUNNEWS.COM, PACITAN - Seorang pasien pria di Pacitan tetap melangsungkan akad nikah dengan calon istrinya, Kamis (23/7/2020) meski dia terkonfirmasi positif Covid-19.
Prosesi ijab qabul dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Itu sebetulnya acaranya sudah dirancang lama, kalau orang menikah kan mencari hari baik. Lha hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah," kata Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, Jumat (24/7/2020) malam.
"Kami dari gugus hanya memfasilitasi, boleh menikah tetapi mempelai pria tidak boleh ke luar dari wisma, hanya boleh di halaman wisma atlet, jadi untuk ijab kabulnya ya harus di wisma atlet," ujarnya.
Ia menuturkan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan memfasilitasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Tidak seperti ijab qabul pada umumnya, prosesi ijab qabul pasien positif Covid-19 di Pacitan ini diberi jarak sekitar lima meter.
"Mempelai wanita termasuk para petugas dari KUA, menjaga jarak dengan mempelai pria, sekitar lima meter, ijab dilaksanakan di halaman terbuka," katanya.
Prosesi sakral itu juga tak dihadiri tamu atau anggota keluarga kedua mempelai.
"Tidak ada tamu, hanya ada petugas di wisma atlet, wali, saksi, sama petugas KUA, sekitar delapan orang sama pengantinnya," jelasnya.
Tidak hanya sekadar memfasilitasi tempat, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga yang menjemput mempelai wanita, termasuk menyiapkan pakaian untuk prosesi ijab, hantaran, serta uang mahar sebesar Rp 500 ribu.
Baca: 5 Bulan Beroperasi, 5 Ribu Lebih Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS Wisma Atlet Dinyatakan Sembuh
Baca: Kasus Corona Harian di Indonesia Tambah 1.761, Jawa Timur Sumbang Kasus Tertinggi: 496 Pasien
Prosesi ijab yang berlangsung singkat itu, berjalan dengan lancar.
Suasana menjadi mengharukan saat kedua mempelai harus kembali terpisah usai proses ijab selesai.
Dia mengatakan, mempelai pria dalam kondisi sehat meski terkonfirmasi positif Covid-19.
Mempelai pria ini terkonfirmasi positif Covid-19 pada 20 Juli 2020, lalu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mengharukannya Prosesi Ijab Kabul Pasien Covid-19 di Pacitan. Mempelai Diberi Jarak 5 Meter