News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

1300 Orang Terjaring Tidak Kenakan Masker di Kota Depok dalam 6 Hari

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Masker

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Razia masker sudah diterapkan di Kota Depok sejak enam hari lalu menjaring  sekitar 1.300 orang yang terjaring.

Hal tersebut dikatakan Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny.

 Sebagai informasi, razia ini dimulai sejak Kamis (23/7/2020).

Petugas menyasar beberapa titik ramai di Depok, antara lain Tugu Jam Siliwangi, Pertigaan Lampu Merah Juanda, Pintu Tol Kukusan, Pasar Musi, dan depan Kantor Kecamatan Sukmajaya.

"Hingga hari ini pelanggar sudah 1.300-an," kata Lienda kepada wartawan pada Rabu (29/7/2020), di laman Kompas.com.

"Kebanyakan pelanggar mengaku karena lupa memakai masker dan tidak sengaja mengabaikan keharusan menggunakan masker," ucapnya.

Baca: Warga Bogor yang Tak Pakai Masker akan Ditilang dan Bayar Denda hingga Rp 500 Ribu

Baca: Viral di Medsos, Pasangan Ini Bisa Makan dan Minum Tanpa Melepas Masker

Ia menambahkan, para pelanggar yang terjaring razia cukup bervariasi. Ada pengendara motor, mobil, ada pula warga yang tak bermasker di kendaraan umum maupun saat berjalan kaki.

Selama penerapan sanksi kali ini, warga yang tak bermasker didenda Rp 50.000.

Lienda berujar, tahap pengenaan denda bagi warga tak bermasker sejauh ini ditetapkan hingga Kamis (30/7/2020).

"Razianya sendiri ini sampai masa PSBB selesai, namun pengenaan denda dilakukan 23-30 Juli ini. Kami menunggu kebijakan gugus tugas nanti seperti apa, kita ikuti saja," ujar dia.

"Kami sangat mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menggunakan masker. Selain untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain di masa pandemi. Ini ketentuan pemerintah, harapannya masyarakat disiplin dan meningkatkan kesadaran pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.

Ketentuan mengenai sanksi ini sebetulnya sudah diterbitkan dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 pada awal Juni 2020 lalu.

Namun, selama sebulan lebih, Pemerintah Kota Depok memberikan kelonggaran bagi warganya yang tak memakai masker dengan hanya menerapkan sanksi sosial dan teguran.  (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Hari Razia di Depok, 1.300 Orang Kena Denda karena Tak Pakai Masker"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini