TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan soal adanya klaster baru di DKI Jakarta. Adapun klaster ini yaitu klaster rumah ibadah.
Dari data yang dihimpun Satgas Covid-19, klaster rumah ibadah di Jakarta antara lain ada di gereja, masjid, asrama pendeta, pesantren, dan juga di acara tahlilan.
"Di sini (klaster rumah ibadah) ada beberapa kegiatan sebenarnya, karena mau tidak mau kan tadi sudah mulai beraktivitas, tadi ada kita menemukan ternyata di DKI Jakarta ada 9 klaster dengan total 114 kasus," ujar Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam Dialog Publik di Graha BNPB, Rabu (29/7/2020).
Baca: Indonesia Gandeng Turki Kembangkan Vaksin Covid-19
Dewi menyebut persentase positivity rate klaster rumah ibadah ini sifatnya beragam.
"Ada yang positivity rate-nya ada 10 persen, 51 persen, hingga 74 persen," kata Dewi.
Dewi mengambil contoh positivity rate di asrama pendeta yang mencapai persentase 51 persen.
Hal ini karena faktor dari asrama itu sendiri di mana tempat orang berkumpul.
"Ya namanya asrama orang berkumpul satu waktu bersama-sama. Jadi ini memang harus kita waspadai," tutur Dewi.
"Jadi ini harus kita ingatkan. Kalau ada kegiatan sosial, berkumpul bersama, entah arisan, kumpul ibu PKK atau pengajian, tahlilan, tetap dipastikan protokol kesehatan diterapkan. Jangan sampai lengah, karena tadi sudah ada buktinya, dari satu klaster bisa nyebar ke banyak kasus," ucapnya.
Berikut klaster rumah ibadah terkait Covid-18 yang ada di DKI Jakarta:
1. Masjid: 3 klaster dengan 11 kasus
2. Gereja: 3 klaster dengan 29 kasus
3. Asrama pendeta: 1 klaster dengan 41 kasus
4. Pesantren: 1 klaster dengan 4 kasus
5 Kegiatan tahlilan: 1 klaster dengan 29 kasus.