Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa PSBB transisi di DKI Jakarta akan habis pada 30 Juli 2020.
Saat ini terdapat lima wilayah administratif kota yang masih berstatus zona merah atau punya risiko tinggi penularan Covid-19.
Pakar Epidemiologi FKM UI Pandu Riono menyarankan Pemprov DKI tetap mempertahankan masa PSBB transisi.
"Jadi status quo bisa dipertahankan masa PSBB transisi. Tidak usah balik lagi ke PSBB. PSBB jangan dicabut, transisinya dipertahankan," kata Pandu saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Baca: Percepatan Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Tempatkan Dana Rp 2 Triliun di Bank DKI
Perihal pengawasan dan evaluasi pelaksanaan di masa transisi dua pekan ke belakang, Pandu meminta Pemprov mengumpulkan seluruh pengelola kegiatan yang dibuka saat masa transisi.
Kemudian minta kepada seluruh pengelola untuk memaparkan pelaksanaan di tempatnya apakah telah menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan dengan benar atau tidak.
Sebab jika lalai, tak menutup kemungkinan penambahan kasus akan terus melonjak, dan bahkan terbentuk klaster-klaster baru di tengah masyarakat.
Baca: Puskesmas Setiabudi Benarkan Ada Kasus Positif Covid-19 di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta
"Sudah pasti kalau ada pelonggaran ada kluster baru. Karena mereka tidak mengikuti protokol," ucap Pandu.
"Tinjau ulang apakah sudah menyiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Ingatkan kembali pentingnya protokol kesehatan Covid-19," kata dia.
Update Corona DKI Jakarta 29 Juli 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui website resmi penanganan Covid-19, corona.jakarta.go.id, memberikan informasi update kasus corona.
Berdasarkan pantauan Tribunnews pada Rabu (29/7/2020) pukul 17.15 WIB, diketahui orang terkonfirmasi positif bertambah 577 kasus baru.
Sehingga total menjadi 20.572 orang telah terpapar Covid-19 dan 7.037, di antaranya merupakan orang berstatus positif aktif.
Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia berjumlah 820 orang.
Kabar baiknya, 12.613 orang telah dinyatakan sembuh dari paparan virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China ini.
Berikut data penanganan Covid-19 di DKI Jakarta lainnya:
1. Suspek sebanyak 57.267 orang, dengan rincian:
- Selesai isolasi: 51.389 orang.
- Isolasi di rumah: 2.067 orang.
- Isolasi di RS: 1.585 orang.
- Meninggal: 2.226 orang.
2. Probable sebanyak 328 orang, dengan rincian:
- Selesai isolasi: 38 orang.
- Meninggal: 290 orang.
3. Pelaku Perjalanan sebanyak 1.968 dengan rincian:
- Selesai isolasi: 1.839 orang.
- Isolasi di RS: 129 orang
4. Kontak erat sebanyak 93.944 orang, dengan rincian:
- Selesai isolasi: 83.573 orang.
- Isolasi di rumah: 10.371 orang.
5. Discarded sebanyak 5.818 orang, dengan rincian:
- Selesai isolasi: 5.817 orang.
- Meninggal: 1 orang.
Baca: Update Corona Jawa Barat 29 Juli 2020: 6.314 Positif, 208 Meninggal, dan 3.615 Sembuh
Update Corona di Indonesia
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan informasi terbaru terkait kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Lewat Twitter @BNPB_Indonesia, diketahui pada Rabu (29/7/2020), jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah 2.381 kasus, sehingga total menjadi 104.432 kasus.
Sedangkan, pasien meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 bertambah 74, sehingga total menjadi 4.975 orang.
Kabar baiknya, sebanyak 62.138 pasien sembuh dengan jumlah penambahan 1.599 orang.
Untuk data suspek berjumlah 57.393 orang, sedangkan angka spesimen ada 30.261 di Indonesia.
Baca: Sebaran Virus Corona di Indonesia Rabu 29 Juli 2020: Tambah 2.381 Kasus Baru, 577 dari DKI Jakarta
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.
7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.
9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.
10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
13. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Baca: Kembali Jadi Sorotan, Jerinx SID Demo Tolak Rapid Test Tanpa Masker, Satpol PP Tidak Beri Sanksi
Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker
1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.
3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).
4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.
5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.
6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.
8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.
9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.