Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Masa PSBB transisi di DKI Jakarta akan habis pada 30 Juli 2020. Saat ini terdapat lima wilayah administratif kota yang masih berstatus zona merah atau punya risiko tinggi penularan Covid-19.
Pakar Epidemiologi FKM UI Pandu Riono menyarankan Pemprov DKI tetap mempertahankan masa PSBB transisi.
"Jadi status quo bisa dipertahankan masa PSBB transisi. Tidak usah balik lagi ke PSBB. PSBB jangan dicabut, transisinya dipertahankan," kata Pandu saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Baca: Ikuti Tes Swab Bareng Bupati, Enam Camat di Pati Positif Covid-19
Perihal pengawasan dan evaluasi pelaksanaan di masa transisi dua pekan ke belakang, Pandu meminta Pemprov mengumpulkan seluruh pengelola kegiatan yang dibuka saat masa transisi.
Kemudian minta kepada seluruh pengelola untuk memaparkan pelaksanaan di tempatnya apakah telah menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan dengan benar atau tidak.
Baca: Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Panduan Pelaksanaan di Tengah Pandemi Covid-19
Sebab jika lalai, tak menutup kemungkinan penambahan kasus akan terus melonjak, dan bahkan terbentuk klaster-klaster baru di tengah masyarakat.
"Sudah pasti kalau ada pelonggaran ada kluster baru. Karena mereka tidak mengikuti protokol," ucap Pandu.
"Tinjau ulang apakah sudah menyiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Ingatkan kembali pentingnya protokol kesehatan Covid-19," pungkas dia.