News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

40 Karyawan di Gedung Sate Bandung Positif Covid-19, Ini Kata Ketua Harian Gugus Tugas Jabar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Gedung Sate yang menjadi pusat pemerintahan Pemprov Jabar

Hal itu, menjadi upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), terutama merujuk temuan kasus terkonfirmasi positif di Gedung Sate.

Adapun berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, penyesuaian sistem kerja yang dimaksud yakni seluruh PNS dan non-PNS bekerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai Kamis, 30 Juli 2020, hingga Jumat, 14 Agustus 2020.

"Hari ini memang keluar Surat Edaran Sekda bahwa kami semua bekerja dari rumah dan juga dilakukan disinfeksi terhadap ruangan-ruangan di Gedung Sate," kata Setiawan.

Sebagai garda terdepan roda pemerintahan di Jabar, Setda Jabar selama ini telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Meski begitu, Setiawan tak menampik bahwa kasus positif Covid-19 di Gedung Sate menjadi pelajaran bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan terutama di ruang tertutup.

"(Gedung Sate) ini tempat kerja yang telah memberlakukan secara ketat (hanya) 50 persen boleh diisi atau didatangi, lalu juga di luar (gedung) saat masuk ada disinfeksi untuk mobil atau motor, termasuk juga hand sanitizer dan tempat cuci tangan, dalam tanda kutip saja masih kecolongan (kasus positif Covid-19)," ujar Setiawan.

"Maka protokol kesehatan ini harus tetap kita jaga, harus disiplin karena selepas dari kantor bisa saja berinteraksi di tempat umum.

Ini menjadi hikmah bagi kita semua, bagaimana Covid-19 ini masih ada dan kita masih harus tetap waspada. Kewaspadaan ini nomor satu dalam rangka memutus penularan," ujarnya.

Dalam surat edaran tersebut, diumumkan juga bahwa masjid, command center, museum, kantin, dan area publik di Gedung Sate ditutup mulai 30 Juli hingga 14 Agustus mendatang.

"Yang bisa dipelajari (dari kasus positif di Gedung Sate) adalah memang ventilasi sangat penting, jaga jarak sudah pasti.
Masker masih harus kita pergunakan.

Dan durasi kita bertemu juga penting.

Mudah-mudahan ini bisa menjadi kewaspadaan bagi siapa pun yang melihat Gedung Sate saat ini," ujarnya.

Saat ditanya mengenai potensi menjadi klaster perkantoran, Setiawan mengatakan bahwa pihaknya tidak mau terlalu dini memastikan kasus positif di Gedung Sate sebagai klaster perkantoran di Jabar.

"Ini belum dipastikan klaster perkantoran karena Gedung Sate saat AKB cukup terbuka aksesnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini