TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus konfirmasi positif Corona (Covid-19) di Indonesia masih mengalami peningkatan.
Berdasarkan data di laman covid19.go.id/peta-sebaran, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia meningkat 2.040 kasus per Jumat (31/7/2020).
Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 108.376 kasus.
Sebelumnya, Kamis (30/7/2020), total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 106.336.
Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 juga masih meningkat, yaitu sebanyak 73 orang.
Kini, total kasus kematian akibat Covid-19 telah mencapai 5.131 kasus, dari yang sebelumnya berjumlah total 5.058 kasus.
Kabar baiknya, kini pasien positif Covid-19 yang sembuh bertambah 1.615 orang, sehingga totalnya menjadi 65.907 orang.
Sebelumnya, total pasien yang sembuh berjumlah 64.292 orang.
Baca: Update Corona Global, 31 Juli 2020 Siang: Tembus 17,4 Juta Kasus, India Catat 4.066 Kasus Baru
6 Tips Mencegah Penularan Corona Melalui Udara di Ruang Tertutup
Sebelumnya, dr Reisa Broto Asmoro menyampaikan terdapat 6 cara untuk mencegah risiko penularan Covid-19 melalui udara di ruang tertutup.
Reisa menjelaskan, berdasarkan pernyataan resmi WHO pada 9 Juli 2020, diterangkan bahwa transmisi atau penularan Virus Corona terjadi terutama melalui percikan atau buliran air liur atau droplet.
Baik secara langsung, tidak langsung, ataupun kontak dekat.
Sementara, transmisi melalui udara juga dapat terjadi pada tindakan yang menghasilkan aerosol.
Baca: Perkantoran Klaster Covid-19, DPR Minta Pemda dan Manajemen Gedung Perketat Protokol Kesehatan
"Transmisi lewat udara dapat terjadi pada prosedur yang menimbulkan aerosol, seperti di fasilitas kesehatan, yakni melalui bronkoskopi, intubasi trakea, pemberian tekanan pada dada saat resustasi jantung, dan kegiatan serupa lainnya," terang Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (14/7/2020) sore.
Selain itu, Reisa menambahkan, Covid-19 juga dapat menular di udara melalui percikan air liur atau droplet yang dikeluarkan ketika seseorang batuk, bersin, berbicara, atau bahkan bernyanyi.
Reisa pun menyampaikan, WHO mendefinisikan penularan Covid-19 melalui udara sebagai penyebaran agen penular yang disebabkan oleh penyebaran aerosol yang melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama.
"Teori menunjukkan bahwa sejumlah droplet pernapasan dapat menghasilkan aerosol. Aerosol sendiri adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat melayang di udara," jelas Reisa.
Reisa pun menjelaskan, aerosol memiliki ukuran yang lebih kecil dari droplet.
"Droplet adalah buliran dengan ukuran partikel lebih dari 5 mikrometer, sedangkan aerosol ukurannya lebih kecil lagi, yakni kurang dari 5 mikrometer, dan airbone adalah penularan via aerosol dalam jarak jauh," terangnya.
Lebih lanjut, Reisa menyampaikan 6 cara mengantisipasi peredaran udara di ruang tertutup ber-AC untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
Berikut 6 cara mencegah risiko penularan Covid-19 di ruang tertutup:
1. Perhatikan ventilasi atau sirkulasi udara di dalam ruangan.
Reisa mengatakan, ventilasi atau sirkulasi udara dalam ruangan harus diperhatikan.
"Pastikan ruang kerja atau tempat kita beraktivitas memiliki sirkulasi udara yang baik dan mendapatkan sinar matahari," lanjut Reisa.
2. Pastikan menjaga jarak di dalam ruangan dan hindari ruangan yang terlalu banyak orang
3. Selalu pakai masker selama masih berada di luar rumah atau di tempat umum, termasuk di ruangan kantor
4. Hindari memegang permukaan benda yang kotor dan digunakan bersama dengan orang lain.
Reisa berpesan, untuk menghindari penularan Covid-19 maka setiap orang harus mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer apabila terlanjur memegang permukaan benda yang digunakan bersama.
Selain itu, Reisa pun mengingatkan supaya tidak menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang terkontaminasi.
"Ingat, mata pun mempunyai saluran yang langsung menuju saluran pernapasan."
"Artinya mata bisa mejadi jalur masuknya Virus Sars Cov 2 penyebab Covid-19 ini," kata Reisa.
5. Bersihkan permukaan benda di sekitar ruangan dengan cairan disinfektan secara teratur.
6. Gunakan masker di luar rumah secara benar
Cara keenam ini merupakan tips tambahan dari dr Reisa.
Menurut Reisa, disiplin menggunakan masker di luar rumah dapat mengurangi risiko tertular Covid-19.
"Tips tambahan dari saya adalah harus disiplin menggunakan masker saat berada di luar rumah," ujarnya.
Namun, Reisa menegaskan, masyarakat harus menggunakan masker secara benar.
Baca: Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka di Jawa Barat Bakal Didenda Hingga Rp 500 Ribu
Dalam memakai masker, Reisa meminta masyarakat untuk memastikan hal berikut:
1. Pastikan tidak memegang bagian luar masker
2. Pastikan hanya memegang tali saat mencopot masker
3. Tidak menurunkan masker ke dagu
4. Ganti masker setiap 4 jam sekali atau apabila basah dan lembab.
Reisa menjelaskan, mengganti masker secara berkala sangat penting untuk diperhatikan.
Pasalnya, masker yang tidak diganti dapat menimbulkan infeksi dari kuman yang menempel di masker.
Baca: Indonesia Tidak Masuk Daftar Destinasi Wisata Aman Covid-19 yang Dirilis Pemerintah Jepang
"Maka semua orang wajib memakai masker meskipun tidak memiliki gejala penyakit atau merasa sehat," kata Reisa.
Reisa menambahkan, penggunaan air purifier ataupun lampu dengan sinar ultraviolet-c mampu mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Beberapa penelitian dan tim pakar menyarankan penggunaan air purifier dan/atau lampu dengan sinar ultraviolet-c, itu juga akan membantu mengurangi risiko penularan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Widyadewi Metta)