News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Klaster Rumah Sakit dan Puskesmas Kota Tegal Sumbang 9 Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase TribunNewsmaker - Xinhua via SCMP dan Shutterstock

TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Berkembangnya klaster rumah sakit dan puskesmas di Kota Tegal, menambah daftar jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal menjadi 66 orang.

Tak tanggung-tanggung, sembilan orang warga Kabupaten Tegal yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Tegal terkonfirmasi positif Covid-19.

Informasi ini disampaikan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, Sabtu (8/8/2020) malam.

Lonjakan kasus Covid-19 ini pun menjadi yang tertinggi sepanjang masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Joko mengungkapkan, pihaknya cukup kesulitan menindaklanjuti kasus konfirmasi yang menimpa rekan seprofesinya itu.

Dari sembilan kasus, baru empat kasus yang dilaporkan sudah dilakukan pengambilan spesimen swab pada kontak erat keluarga oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal, Kamis (6/8/2020) lalu.

Mereka adalah, seorang perempuan berinisial AAN, asal Desa Bongkok, Kecamatan Kramat yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Tegal.

Kondisi klinis baik, tanpa gejala, dan saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Kasus kedua adalah seorang perempuan berinisial EA, asal Desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat.

EA yang bekerja di Puskesmas Tegal Timur ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dengan kondisi klinis baik, tanpa gejala.

Baca: Cerita Soal Sopir Ambulans Antar Jenazah Corona dari Jatim ke Jakarta, Khofifah: Pengorbanan

Ketiga adalah seorang perempuan berinisial RES, asal Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat.

RES yang bekerja di Puskesmas Tegal Timur ini juga tanpa gejala sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Sementara kasus keempat adalah seorang dokter di Puskesmas Tegal Timur berinisial L, asal Desa Bongkok, Kecamatan Kramat.

"Untuk kasus L ini, meski alamat KTP nya tertera warga Desa Bongkok, akan tetapi rumahnya ada di Kota Tegal, termasuk isolasi mandirinya juga di rumahnya di Kota Tegal," kata Joko, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (8/8/2020) malam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini