Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes, dr Riskiyana Sukandhi Putra, menyampaikan terdapat 80 persen masyarakat Indonesia sudah disiplin dalam menggunakan masker.
Sementara, 20 persen lainnya masih belum menggunakan masker sesuai dengan peraturan yang telah dibuat.
Kampanye penggunaan masker juga terus digencarkan, karena penularan COVID-19 kini dapat menyebar dari satu orang ke orang lain secara langsung.
Baca: Viral Boneka Tenaga Medis dan Pasien Corona di Pinggir Jalan, Warga Kaget: Kaya Asli
Ia juga mengatakan, sifat dari virus COVID-19 yang terus berubah yang mengharuskan kita harus lebih disiplin dalam menggunakan masker.
"Ada perubahan-perubahan dari sifat virus itu sendiri, sehingga pemakaian masker itu paling tidak mencegah terjadinya penularan dan mencegah infeksi dari orang lain," ujar Riski, dikutip dari Covid19.go.id, Kamis (13/8/2020).
Pada kurun waktu dua sampai tiga minggu ini, pemerintah akan memfokuskan pada penyampaian informasi gerakan menggunakan masker terlebih dahulu.
Agar masyarakat semakin paham akan pentingnya menggunakan masker, untuk mengurangi potensi penularan COVID-19 di Indonesia, meliputi pemilihan masker hingga pembuangannya.
"Masker itu kan cara memilih, kemudian menggunakannya dengan benar, dan membuangnya jangan sampai jadi penularan bagi yang lain," jelasnya.
Masyarakat perlu mengetahui jenis masker yang secara umum digunakan selama masa pandemi, antara lain adalah masker N95, masker medis, dan masker kain.
Penggunaan dari ketiga masker tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dari masyarakat sendiri.
Namun, hal yang paling penting ketika menggunakannya adalah sebisa mungkin menghindari menyentuh bagian tengah masker agar tidak ada bakteri yang ada di tangan.
Baca: Nekat Tak Pakai Masker saat Hajatan, 3 Warga Madiun Positif Corona Tanpa Gejala
Masyarakat juga perlu memperhatikan di mana dan cara membuang masker yang sudah digunakan dengan benar agar tidak dimanfaatkan kemudian digunakan kembali untuk dijual di masyarakat.
"Kami juga sempat menemukan juga ditempat yang bebas, dijual kembali itu yang kamu harus waspada."
"Jadi kalau kita mau buang, gunting atau putuskan pengaitnya sehingga tidak mungkin dipakai lagi," kata Riski.