TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menyebut BIN dan TNI AD tidak memiliki kewenangan untuk ikut serta dalam proses pembuatan obat Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Syaifullah menyikapi temuan kombinasi obat Covid-19 hadil kerjasama Universitas Airlangga (Unair), BIN, dan TNI AD.
"Secara tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) bukan ranahnya BIN dan TNI AD untuk membuat obat Covid-19," ujar Syaifullah saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Rabu (20/8/2020).
Meski tidak sesuai tupoksinya, Syaifullah mengapresiasi semangat yang ditunjukkan BIN dan TNI AD untuk ikut serta membuat obat Covid-19.
Baca: Obat Covid-19 yang Ditemukan Unair, TNI AD, dan BIN Harusnya Diapresiasi Bukan Malah Dicibir
"Komisi I tidak masalah, walaupun itu bukan tupoksinya dan kami malah mengapreasiasi semangatnya. Saya kira ini memacu peneliti ahli pandemi untuk membuat obat mujarab untuk Covid-19," papar politikus PPP itu.
Syaifullah pun meminta temuan obat tersebut harus melewati semua prosedur yang ditentukan, sebelum diproduksi dan diedarkan secara luas.
"Perlu uji klinis dan berbagai macam prosedur yang perlu ditempuh. Selama ini kan baru dijajal ke Scapa, belum ke lain," ujar Syaifullah.