TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Lagi, kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 terjadi di Batam. Keluarga memaksa membawa pulang jenazah dari RSBP Batam, padahal hasil swab test belum ke luar.
Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, keluarga memaksa membawa pulang jenazah untuk segera dimakamkan dua hari lalu.
"Malam itu juga pemeriksaan swab, tapi (keluarga) dibawa pulang paksa," ujar Didi.
Hal ini pun dibenarkan oleh Humas RSBP Batam, Okta Riza.
Menurut dia, pasien awalnya dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam keadaan meninggal dunia.
"Sesuai protokol karena saat ini pandemi, jadi dianjurkan swab dan keluarga setuju. Apalagi sebelumnya pasien juga ada demam," ungkap Okta kepada Tribun Batam.
Akan tetapi sebelum hasil swab diketahui pihak keluarga tak ingin menunggu lama dan meminta agar jenazah segera dibawa pulang.
"Mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan," kata dia.
Baca: Pandu Riono Kritisi Masih Diterapkannya Rapid Test untuk Penanganan Covid-19
Sebelumnya kasus pengambilan jenazah terjadi di RS Budi Kemuliaan Batam. Keluarga memaksa membawa pulang jenazah meski hasil swab positif covid-19.
Gugus Covid-19 Batam dan kepolisian langsung menyisir keluarga dan penjemput jenazah.
Sebanyak 15 orang dikarantina dan menjalani swab test di RSKI Galang.
"Belum ada kabar dari Galang," ujar Didi kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).
Proses Hukum
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan yang dikonfirmasi Tribunbatam.id mengatakan, sejauh ini polisi masih meminta keterangan kepada sejumlah orang yang bertugas di rumah sakit ketika kejadian malam itu.