News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bioskop Dibuka Lagi

Pakar Kesehatan UI Sarankan Rencana Pembukaan Bioskop Ditunda, Ini Alasannya

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana bioskop CGV yang tutup di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung tanggal 23 Maret sampai 5 April 2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bioskop di DKI Jakarta rencananya akan segera kembali dibuka walaupun masa pandemi virus corona (covid-19) belum berakhir.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan pembukaan bioskop ini bertujuan meningkatkan imunitas masyarakat di masa pandemi covid-19.

Namun beberapa pakar lintas bidang ilmu di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia telah melakukan diskusi dan meminta Pemerintah DKI untuk menunda pembukaan bioskop.

Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, Dekan FKUI menyebutkan ada beberapa pertimbangan untuk menunda dulu membuka bioskop pertama karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Tanggung jawab masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sampai saat ini masih kurang," kata Prof. Ari kepada Tribunnews.com, Kamis (27/8/2020).

Baca: WHO Desak Investasi Lebih Besar dalam Fasilitas Vaksin COVAX agar Pandemi Cepat Berakhir

Baca: Bioskop di DKI Jakarta Bakal Dibuka Lagi, Apa Persiapan Pengelola?

Baca: Saran Satgas Covid-19 Jika Bioskop di Jakarta Dibuka Lagi, Usia Penonton Dibatasi dan Dilarang Makan

Ilustrasi ruangan bioskop (Gambar oleh Bruno /Germany dari Pixabay)

Kemudian pertimbangan berikutnya adalah WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia menyebutkan ada kemungkinan covid-19 menular lewat airborne atau udara.

Transmisi secara airborne adalah penyebaran mikroba COVID-19, melalui aerosol yang tetap bersifat infeksius meskipun terbawa angin dalam jarak jauh.

Aerosol kemudian dapat dihirup oleh seseorang yang peka dengan dosis infeksi dan ada kemungkinan virus dapat bertahan dalam keadaan hidup pada aerosol selama tiga sampai 16 jam tergantung suhu, kelembaban dan kepadatan orang.

Penemuan WHO ini didukung dengan adanya laporan beberapa klaster COVID-19 yang berhubungan dengan berkumpulnya sekelompok orang di dalam ruang tertutup.

Sementara itu ruangan bioskop pada umumnya adalah ruangan tertutup tanpa ventilasi dengan pendingin udara yang bersikulasi di dalam ruangan sehingga dikhawatirkan jadi tempat yang berisiko tinggi terjadinya penularan.

"Apabila ada satu orang pengunjung bioskop tanpa gejala tapi mengandung SARS CoV maka akan berpotensi menjadi sumber penyebaran virus kepada pengunjung lainnya," kata Prof. Ari.

Waktu di bioskop yang biasanya berdurasi lebih dari 1,5 jam juga dinilai dapat meningkatkan paparan virus yang menyerang saluran pernapasan itu.

"Durasi film yang minimal 1,5 jam akan meningkatkan waktu paparan dan meningkatkan jumlah partikel aerosol yang terhirup," pungkas Prof. Ari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini