News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pegawai Damkar Honorer Terima Subsidi Upah untuk Sekolah dan Jajan Anak

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Damkar honorer

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Sejumlah pegawai dengan beragam profesi menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah dalam menghadapi Pandemi Covid-19. 

Mulai dari guru honorer, perawat swasta, termasuk petugas pemadam kebakaran yang statusnya masih honorer.

Mereka secara simbolis diundang ke Istana Negara dalam peluncuran program subsidi upah tersebut pada Kamis, (27/8/2020).

Salah satunya Danang Ichsan Hanif pegawai Damkar Kota Depok.

Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan subsidi upah tersebut.

Bantuan akan digunakan untuk keperluan anaknya yang mengikuti pembelajaran jarak jauh alias belajar online.

"Bantuan ini saya pakai untuk kehidupan keluarga sehari-hari sama biaya sekolah anak. Sekarang sekolah anak sistem online pak," kata dia.

Baca: Pegawai Honorer Juga Akan Dapat Rp 600 Ribu, Berikut Jadwalnya

Selain itu, menurut Danang yang hadir mengenakan seragam tersebut, bantuan subsidi upah akan digunakan untuk jajan anak.

"Ya kebanyakan jajan semua, kalau anak kecil sering jajan," kata dia. 

Presiden mengatakan telah memiliki bayangan penggunaan uang bantuan tersebut. Bantuan digunakan untuk konsumsi rumah tangga yang anjlok akibat Pandemi Covid-19. 

"Ya memang dengan adanya yang di PHK, kemudian omzet usaha turun, ini konsumsi rumah tangga juga terpengaruh. Semuanya terpengaruh dan itu di dalam angka-angka yang setiap pagi saya lihat itu memang faktanya seperti itu," kata Presiden.

Oleh karena itu menurutnya, Pemerintah mengeluarkan sejumlah stimulus. Misalnya subsidi upah untuk 15,7 pekerja, Banpres Produktif untuk 12 juta usaha mikro dan kecil, dan Bansos tunai untuk 9 juta orang. 

"Totalnya gak tahu nih berapa puluh juta masyarakat yang telah kita berikan bantuan ini," katanya.

Harapannya kata Presiden, dengan adanya bantuan dan stimulus tersebut, konsumsi rumah tangga akan meningkat, dan perekonomian akan merangkak naik di tengah Pandemi Covid-19. 

"Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat jadi meningkat dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita indonesia kembali pada posisi normal. itu yang kita inginkan," pungkasnya.

 Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program subsidi upah bagi pekerja atau buruh di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (27/8/2020). Subsidi tersebut diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 Juta untuk membantu pekerja dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19.

Presiden mengatakan program subsidi upah yang diberikan kepada para pekerja untuk melengkapi sejumlah bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. 

"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji, totalnya yang akan diberikan adalah (kepada) 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta rupiah," kata Presiden.

Presiden menambahkan subsidi upah diberikan hanya kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pekerja yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

"ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan ini adalah kepada para pekerja di perusahaan yang rajin membayar iurannya. iuran jamsostek. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran Ketenagakerjaan," katanya.

Menurut Presiden penyaluran subsidi upah tahap awal diberikan kepada 2,5 juta pekerja. Pada akhir September nanti penyaluran subsidi upah akan rampung 100 persen kepada 15,7 juta pekerja.

"Semuanya diberikan. Hari ini saya kira komplet ada pekerja honorer, ada termasuk guru honorer ini, ada guru honorer juga, ada petugas pemadam kebakaran, honorer ada, ada juga karyawan hotel ada, tenaga medis perawat ada, apalagi? petugas kebersihan ada, karyawan hotel ada, ya komplet. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, rajin patuh itu yang diberikan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini