News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Novel Tak Tahu dari Mana Dia Tertular Covid-19: Saya Nggak ke Luar Kantor, Kantor - Rumah Gitu aja

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK, Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Hal itu diketahui setelah ia menjalani swab tes bersama pegawai KPK lainnya pada Kamis (27/8/2020).

"Benar. Informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata juru bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Ali mengatakan Novel dan para pegawai lainnya yang positif terinfeksi virus corona sudah menjalani isolasi mandiri.

KPK bekerja sama dengan rumah sakit untuk terus memantau perkembangan kesehatan para pegawai yang positif terinfeksi Covid-19.

Meski dinyatakan positif Covid-19, Novel sendiri mengaku tidak merasakan gejala apapun. Ia merasa dirinya tetap dalam kondisi sehat.

Baca: Novel Baswedan Positif Covid-19, Lakukan Isolasi Mandiri: Saya Merasa Sehat

"Iya (dikatakan positif Covid-19), alhamdulillah merasa sehat dan enggak ada gejala apa-apa," kata Novel saat dikonfirmasi.

"Barangkali karena saya ada sedikit batuk lendir sehingga waktu swab, terpotret sebagai Covid," imbuh dia.

Novel tidak tahu dari mana ia bisa tertular virus tersebut. Selama ini kata Novel, mobilitasnya hanya dari rumah ke kantor dan sebaliknya.

"Dari mana juga nggak tahu. Saya kemarin di kantor terus. Nggak ada ke luar kantor. Kantor-rumah gitu aja," kata Novel.

Lantaran saat ini sudah dinyatakan positif Covid-19, Novel pun harus melakukan isolasi mandiri di kediamannya.

"Saya mesti isolasi mandiri dan tidak sepele atas hal ini, Mas," ujar dia.

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan, Novel kembali melakukan swab test ulang di kediamannya pada Jumat (28/8/2020) kemarin.

"Hari ini Bang Novel akan melakukan test swab ulang beserta keluarganya di rumah kediaman beliau,” kata Yudi saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Yudi mengatakan Novel tidak akan bekerja selama menjalani isolasi mandiri.

Baca: Novel Baswedan Positif Covid-19, 10 Anggota Keluarga Jalani Swab Test

Ia pun berharap Novel bisa cepat kembali ke KPK untuk melakukan tugasnya memberantas korupsi.

"Tentu kami prihatin dengan apa yang terjadi, karena untuk sementara berarti Bang Novel tidak bekerja dulu," kata Yudi.

Diambil Alih

Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri memastikan perkara yang ditangani Novel Baswedan akan tetap berjalan meski yang bersangkutan terpapar virus Corona.

Firli mengatakan, kasus yang ditangani Novel nantinya akan diambil alih sementara oleh penyidik lainnya.

"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," kata Firli saat dikonfirmasi.

Menurut Firli, pembagian tugas dari perkara yang tengah dikerjakan Novel ke penyidik lain akan diatur oleh Deputi Penindakan Irjen Pol Karyoto beserta Plt Direktur Penyidikan Brigjen Pol Brigjen Setyo Budiyanto.

"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," kata jenderal polisi bintang tiga itu.

Sebelumnya beberapa penyidik KPK juga dinyatakan positif corona. Belum diketahui bagaimana penularan bisa terjadi di kantor Komisi Anti-rasuah tersebut.

"Kita enggak tahu kenanya di mana dan tertular siapa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Karena ada beberapa pegawai yang dinyatakan positif, KPK akan melakukan sterilisasi gedung. Hal itu untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Baca: Ketua KPK Pastikan Perkara yang Ditangani Novel Baswedan Tetap Berjalan

"Besok sampai Senin akan dilakukan sterilisasi gedung KPK," ujar Alex.

Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango, mengatakan gedung KPK akan di-lockdown mulai Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).

"Kita memutuskan terhitung Senin 31 Agustus sampai Rabu 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari itu," ujar Nawawi.

Dengan demikian, kata Nawawi, seluruh pegawai KPK akan bekerja dari rumah. Namun kebijakan tersebut dikecualikan bagi beberapa pegawai di Kedeputian Penindakan dengan sistem sif.

"Terkecuali beberapa rekan di penindakan disikapi Kedeputian Penindakan," ucapnya.

Nawawi menyatakan KPK bakal memulai kembali aktivitas di kantor mulai Kamis (3/9/2020) dengan kapasitas 50 persen.

"Kembali masuk kerja prosentase 50-50 pada Kamis," ucapnya. (tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini