News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tegaskan Belum Ada Obat dan Vaksin Definitif untuk Covid-19, BPOM: Masih Obat Uji

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang staf menampilkan sampel vaksin Covid-19 yang tidak aktif di pabrik produksi vaksin China National Pharmaceutical Group Co., Ltd. (Sinopharm) di Beijing, ibukota China, 10 April 2020.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait.

Salah satunya Deputi Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Rita Endang.

Dalam kesempatan tersebut, Rita Endang menegaskan hingga saat ini baru ada obat uji.

Baca: Komisi IX DPR Bahas Pengembangan Obat dan Vaksin Covid-19 dengan Sejumlah Pihak Terkait

Dengan kata lain, belum ada obat dan vaksin definitif untuk penanggulangan virus corona atau Covid-19.

"Saat ini belum ada baik obat maupun vaksin yang definitf sebagai obat atau penanggulangan pencegahan Covid-19. Yang ada adalah masih obat uji," ujar Rita Endang, dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Rita Endang menegaskan saat ini pihaknya sedang mendampingi pengembangan tiga kandidat vaksin Covid-19 untuk Indonesia.

Baca: Wali Kota Depok: Klaster Perkantoran Dominasi Kasus Covid-19 di Depok

Antara lain vaksin Sinovac yang dikerjakan Bio Farma; vaksin G42 yang dikerjakan Kimia Farma; dan vaksin Genexine oleh Kalbe Farma.

Dia menjelaskan Bio Farma dan Kimia Farma menggunakan platform inactivated virus.

Sementara Kalbe Farma menggunakan platform DNA.

Baca: Hobi Lamanya Kini Jadi Bisnis, Baju Tidur Produksi Baby Sexyola Laris Manis Saat Pandemi Covid-19

"Ini adalah ketiga vaksin yang sedang dikawal BPOM. Lainnya ada 142 yang masih dalam tahap pra-klinik dengan binatang percobaan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Rita Endang mengatakan BPOM juga terlibat penuh dalam mendukung pengembangan Vaksin Merah Putih.

Menurutnya BPOM sudah terlibat penuh sejak awal mula penelitian dan akan terus mendampingi hingga tiga tahapan uji klinis selesai dilakukan.

"Setelah selesai fase 1, 2, 3, maka akan dilakukan registrasi dengan timeline 20 hari kerja memberikan persetujuan masa pandemi. Baru kemudian dikomersialkan atau digunakan seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak dengan fokus pembahasan pengembangan obat dan vaksin Covid-19.

"Intinya kita ingin tahu bahwa di negara kita bahkan dunia juga terdapat pandemi Covid-19 yang hari ini juga mulai meningkat jumlah kasusnya," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, selaku pemimpin rapat, Senin (31/8/2020).

"Karena itu kita ingin tahu segera mendapatkan vaksin maupun obat dalam rangka untuk (mencegah) penyebaran maupun penyembuhan terhadap virus ini," imbuhnya.

Baca: Update Covid-19 di Indonesia 31 Agustus: Pasien Sembuh Tambah 1.774, Total Capai 125.959

Nihayatul menjelaskan fokus pembahasan adalah mengenai penelitian dan pengembangan obat dan vaksin Covid-19, sumber pembiayaannya, dan kendala yang sedang dihadapi.

Kemudian terkait dengan penjelasan tentang perkembangan pengembangan Vaksin Merah Putih, sumber pembiayaannya, dan kendala yang sedang dihadapi.

Baca: Update Corona 31 Agustus 2020 di Indonesia: 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi dan Terendah

Politikus PKB tersebut mengatakan dalam rapat ini Komisi IX DPR RI ingin mengetahui secara pasti problematika yang sedang dihadapi negara ini.

"Sehingga solusi-solusi itu akan segera bisa kita tindaklanjuti, baik dari proses maupun hal-hal lain yang memang perlu segera diselesaikan atau perlu ditindaklanjuti," kata dia.

Baca: 100 Dokter Gugur Akibat Covid-19, Komisi IX DPR: Ini Kerugian SDM Besar Bagi Indonesia

Adapun pihak terkait yang diundang dalam rapat tersebut antara lain Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan; Deputi I Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan POM; Direktur Utama PT Bio Farma; dan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19.

Selain itu, diundang pula Kepala Lembaga Biologi Molekular Eijkman; Kepala Tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 Universitas Padjadjaran; Ketua UGM Science And Techno Park; Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga; serta Ketua Pusat Riset Virologi dan Kanker Patobiologi FKUI-RSCM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini