News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kendalikan Covid-19, Masyarakat Wajib Displin Jalankan 3M, Pemerintah Serius Lakukan 3T

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwnadi (kanan), didampingi Camat Senen, Ronny Jarpriko (kiri), meresmikan Tugu Covid 19 di Pesimpangan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020). Tugu Covid-19 tersebut sebagai bentuk kampanye untuk mengingatkan warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Cara itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan metode 3M yaitu rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. (WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selama 6 bulan pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sampai hari ini belum juga menunjukan angka penurunan.

Ketua Bidang Luar Negeri Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan, pengendalian Covid-19 adalah kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah.

"Masyarakat disiplin jalankan 3M dan pemerintah dengan 3T nya," ujar dia dalam Webinar Jangan Kendor! Displin Pakai Masker, Jumat (4/9/2020).

Adapun protokol 3M COVID-19 yakni, Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1-2 meter dan Mencuci tangan sesering mungkin.

Sementara, 3T merupakan strategi pengendalian dengan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor.

T pertama adalah Test yang berupa pembentukan jejaring lab pemeriksa lab Covid-19, percepatan tes Covid-19 bagi yang bergejala (suspek), target pemeriksaan 1000 penduduk per minggu, serta hasil PCR dapat diperoleh 24-48 jam..

Baca: Mengggambar Jadi Hobi Baru Iwan Fals Selama Pandemi Virus Corona

Baca: Istri Indra Bekti Idap Efusi Pleura, Ini Penyebab dan Gejala Penyakit yang Serang Paru-Paru

Baca: Libur Panjang Diduga Sebabkan Tingginya Kasus Covid-19, WHO Sebut Ruang Isolasi Terisi 70 Persen

Juru Bicara Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Erlina Burhan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (9/6/2020). Erlina Burhan mengaku enggan berdamai dengan Virus Corona. (YouTube Indonesia Lawyers Club)

T kedua adalah Trace yang berupa penguatan dan pelacakan kontak, minimal 80 persen kasus baru dilakukan pelacakan kontak dan dikarantina dalam 72 jam sejak dikonfirmasi, pemantauan kontak erat, minimal 80 persen kontak erat dilakukan pemantauan selama 14 hari sejak paparan terakhir.

T ketiga adalah Treat, penyiagaan RS darurat, RS perawatan, dan RS rujukan Covid-19 serta pengobatan simtom, suportif, dan penyakit komorbid.

"Covid-19 ini sampai saat ini belum ada obatnya, belum ada vaksin. Angka kematian rata-rata 4,2 persen. Jadi semua bersama-sama," tutur dia.

Tercatat, total kasus positif hingga 3 September kemarin adalah 184.268 orang, dengan angka kematian 7.750 orang serta angka kesembuhan mencapai
132.055 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini