Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM,, BANDUNG - Setelah seorang hakim yang terkonfirmasi positif Covid-19. sejumlah persidangan kasus perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terpaksa ditunda hingga satu minggu.
Humas PN Bandung, Wasdi Permana mengatakan, hakim yang positif ini baru diketahui setelah menjalani tes usap pada Jumat 4 September 2020.
Sebelumnya, hakim tersebut sudah sakit-sakitan.
"Dia (hakim) memang sakit-sakitan sejak dimutasi dari Solo ke Bandung, sempat dirawat juga tapi bukan karena Covid-19. Kemarin baru ada kepastian (positif Covid-19) sehingga dirawat (isolasi) di rumah sakit," ujar Wasdi, saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).
Sebagai antisipasi penyebaran virus corona, kata dia, untuk sementara mulai Senin-Jumat nanti, PN Bandung akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
Baca: Virus Corona: Uji Awal Vaksin Rusia Tunjukkan Respons Imun
Baca: Seorang Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar, Terjebak di Tengah Kobaran Api yang Menimpa Rumahnya
"Hanya pengurangan, tidak lockdown. Persidangan sebagai diundur sebagai jalan terus, sidang yang pidana penahanan itu jalan terus, untuk sidang yang tidak ditahan perdata ditunda dulu satu minggu," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan, mulai dari ruang persidangan hingga ruang kerja.
"Kita juga sudah swab test dua kali, pertama Selasa 1 September hasilnya negatif semua, kemudian Jumat 4 September tes lagi dan hasilnya baru ke luar nanti Selasa 8 September," ucapnya.
"Yang positif itu (hakim) tesnya sama hari Jumat, ternyata hasilnya sudah ketahuan duluan positif, karena sakit-sakitan, sisanya nanti," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Seorang Hakim di PN Bandung Positif Covid-19, Jadwal Sidang Ditunda Satu Minggu