TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan kembali diterapkan seperti masa awal wabah virus corona (Covid-19).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan, keputusan ini terpaksa diambil demi keselamatan warga Jakarta.
Menurut Anies, kondisi kedaruratan wabah di Jakarta membuat wilayah tersebut tak punya pilihan lain selain menarik rem darurat sesegera mungkin.
"Dalam Rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti pada masa awal pandemi dulu."
"Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Baca: Anies Cabut PSBB Transisi, Mulai Senin Depan Perkantoran di Jakarta Wajib Kerja dari Rumah
Dengan demikian, Anies menambahkan, diharapkan jumlah kasus Covid-19 dapat menurun dan warga terselamatkan.
"Sekali lagi, ini soal menyelamatkan warga Jakarta," tekan Anies.
"Jika ini dibiarkan, maka rumah sakit tidak akan sanggup menampung dan efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," sambungnya.
Saat ini, Anies belum menyampaikan detail pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.
"Detailnya akan kami sampaikan di hari-hari depan," jelas Anies.
Sementara itu, Anies menjelaskan, kasus Covid-19 di Jakarta saat ini mengalami peningkatan.
Sebelumnya, menurut Anies, kasus Covid-19 yang harus dirawat sempat mengalami perlambatan ketika PSBB dijalankan secara ketat.
Apabila peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di Jakarta saat ini dibiarkan, menurut Anies, dikhawatirkan rumah sakit tidak mampu lagi menampung pasien.
"Bila situasi ini berjalan terus, data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi, tanggal 17 September, tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh dan sesudah itu tidak mampu menampung pasien Covid lagi," jelasnya.
Baca: Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dapat menaikkan kapasitas tampung di rumah sakit.
Rencananya, Anies menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan kapasitas sebesar 20 persen.
Namun, ia menegaskan, peningkatan kapasitas tampung di rumah sakit tidak akan ada artinya bila tidak diikuti dengan pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.
"Harus kami garis bawahi, menaikkan jumlahnya, bukan sekadar menyediakan tempat tidurnya tapi juga memastikan ada dokternya, perawatnya, alat pengamannya, obat-obatannya, memastikan ada seluruh alat pendukungnya."
"Jadi menaikkan kapasitas menjadi 4.807 itu bila tidak disertai pembatasan penularan secara ketat seperti sekarang ini maka tempat tidur tersebut akan penuh pada pekan kedua Oktober," ujar Anies.
Baca: Jika Tak Tarik Rem Darurat dengan PSBB Lagi, Anies: Tempat Tidur Isolasi akan Penuh 17 September
Menurut Anies, tiga data terkait Covid-19 di Jakarta telah menunjukkan kondisi yang darurat.
Oleh karenanya, Anies mengatakan, tak ada pilihan lain selain menarik rem darurat.
"Dari tiga data ini, angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU kusus Covid-19, menunjukkan bahwa situsi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," kata Anies.
"Maka, dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," tegasnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)