Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ide Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono melibatkan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan menuai kritik.
Menurut Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo ide tersebut justru berbahaya bila diterapkan.
Meskipun preman yang akan digunakan merupakan preman binaan, dan akan diawasi oleh TNI dan Polri, tetap saja mentalitasnya sebagai preman tidak akan hilang.
"Ini ide gila dan nyeleneh dari Wakapolri. Menurut saya ini sedikit berbahaya ya," kata Agus kepada Kompas TV, Jumat (11/9/2020).
Baca: Kritik Pelibatan Preman dalam Protokol Covid-19, Demokrat: Langkah Kontraproduktif
Menurut Agus, pada umumnya mentalitas para preman dibentuk dari kehidupan yang keras selama bertahun-tahun.
Mentalitas preman itulah yang dikhawatirkan akan menyulut bentrok dengan masyarakat.
"Bagaimana jika nanti mereka kelewatan?" kata Agus.
Harus diingat, kata Agus, kerumunan massa itu membahayakan.
Ketika ada persoalan kecil saja akan memicu munculnya keributan, dan hal itu akan sulit menyelesaikannya.
Jadi, Agus tidak setuju dengan ide Wakapolri untuk menggunakan preman dalam penertiban protokol kesehatan Covid-19 di manapun.
"Jadi mohon maaf, saya agak khawatir dengan penggunaan preman untuk penegakan hukum, meski itu diawasi oleh TNI Polri," katanya.
Pedagang Terindimidasi
Penolakan juga muncul di dari kalangan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta terkait gagasan melibatkan preman pasar dalam penertiban protokol kesehatan di pasar.
>