News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jokowi Minta Menkes Koreksi Protokol Keamanan Rumah Sakit dan Cek Kapasitas di RS Rujukan

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menyampaikan pengantar dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (14/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melakukan audit dan koreksi terkait protokol keamanan di rumah sakit. 

Menurut Jokowi, hal tersebut perlu dilakukan guna memastikan keamanan tenaga medis serta pasien.

Jokowi pun berharap, rumah sakit tidak menjadi klaster penularan virus corona (Covid-19).

Baca: Kabar Covid-19: Jokowi Beri Ini ke Anies hingga 2 Jenis Vaksin Bakal Diberikan Pemerintah

Baca: Ini Upaya Presiden Jokowi saat Kasus Corona Aktif di Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-rata Dunia

Hal tersebut Jokowi sampaikan saat memberi pengantar dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (14/9/2020).

"Saya minta agar Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster persebaran Covid," tutur Jokowi seperti dikutip Tribunnews.com dari unggahan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, presiden juga meminta Terawan memastikan ketersediaan ruang rawat di rumah sakit rujukan.

"Pastikan ketersediaan mengenai tempat tidur dan ICU di rumah sakit rujukan untuk kasus-kasus yang berat," kata Jokowi.

Menkes Sebut RS di DKI Masih Bisa Tangani Pasien Covid-19

Dikutip dari Kompas.com, Menkes Terawan menegaskan kapasitas Rumah Sakit di Jakarta masih memadai untuk merawat pasien positif Covid-19.

Hal ini diklaim Terawan berdasarkan pengecekan langsung ke lapangan.

"Khusus untuk DKI Jakarta, berdasarkan dari pengecekan langsung, pengamatan dan juga sidak di lapangan, per 13 September 2020 pukul 12 siang, dapat kami sampaikan bahwa untuk DKI Jakarta masih mampu melakukan perawatan pasien covid-19," kata Terawan dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Terawan menjelaskan, untuk merawat pasien Covid-19 gejala sedang, masih tersedia 1.088 tempat tidur di ruang isolasi dari total 4.271 tempat tidur.

Baca: Jokowi: RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Masih Kosong

Ia memastikan, ruang isolasi ini akan ditambah sebanyak 1.022 tempat tidur dalam beberapa hari ke depan.

"Sehingga menjadi 5.293 tempat tidur," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini