News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

Dukung PSBB DKI Jakarta, Ketua GPMI: Keputusan Terbaik dan Ujungnya Akan Manis

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga diberi sanksi sosial saat terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020). Operasi yustisi ini diselenggarakan sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2020 untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total kembali diterapkan di Ibu Kota. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II tidak selamanya ditanggapi negatif oleh masyarakat.

H Syarief Hidayatulloh, Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Jakarta Raya mengatakan, jika melihat secara dekat dan faktual, pasti akan memahami tindakan Gubernur DKI Jakarta ini demi kepentingan semua.

“Awalnya saya tidak bisa menerima begitu saja. Begitu saya kroscek, kebijakan ini memang dilakukan untuk pencegahan ke depan. Ini keputusan yang terbaik dan ujungnya akan manis,” jelasnya saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (15/9/2020).

PSBB jilid dua berlaku selama dua pekan, mulai 14 - 27 September 2020.

Penerapan PSBB mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Syarief bercerita, beberapa waktu lalu, ia sempat kroscek di sebuah rumah sakit dan mendapati kondisinya sangat penuh.

Baca: Jakarta PSBB Ketat, Reaksi Haji Lulung : Menunggu Ditegur Corona atau Kesadaran Sendiri

Ada pasien Covid-19 yang ditempatkan di tenda dan yang di IGD belum masuk ruangan rawat.

"Dan itu hampir semua terjadi di rumah sakit. Ada beberapa teman yang terkena. Ada yang sudah tiga hari terkena dan sekarang almarhum semua sudah. Ada dua orang teman saya yang sedang isolasi,” tukasnya.

Saat kroscek, Syarief melihat ada tiga orang terdiri dari anak, ibu, dan bapak, yang dalam jangka waktu tiga jam meninggal dunia akibat Covid-19.

"Yang mengurus ketiga orang itu salah satu anak yang masih berstatus mahasiswi. Satu anak lainnya dari keluarga ini sedang dirawat di rumah sakit darurat Covid-19 di Wisma Atlet," katanya.

“Bayangkan, dalam satu hari, tiga jam, merenggut tiga nyawa dalam satu keluarga. Satu lagi masih dirawat di rumah sakit berbeda. Satu anak lainnya yang mengurus sedang isolasi mandiri,” paparnya.

Atas dasar itu, kata Syarief, penerapan PSBB Jakarta ini untuk kepentingan semua warga.

Laju penyebaran Covid-19 tidak ditekan dengan PSBB, karena tidak mungkin rumah sakit akan membangun fasilitas kesehatan tambahan dalam waktu singkat.

“Pak Anies sudah menginjak rem darurat, saya menghimbau semuanya agar dapat menaati peraturan. Agar tidak menyebar lagi penyakit ini,” jelasnya.

"Mari sama-sama menjaga, sehingga yang datang ke rumah sakit semakin berkurang. Mari menjaga pola hidup,” pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini