News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Satgas Covid-19: Rumah Secara Medis Tidak Memenuhi Persyaratan untuk Isolasi Mandiri

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menyemprot cairan disinfektan di sekitar Kantor Kecamatan Astanaanyar, Jalan Bojongloa, Kota Bandung, Selasa (15/9/2020). Sebanyak 23 orang pegawai di lingkungan Kantor Kecamatan Astanaanayar, termasuk Camat Astanaanyar, Syukur Sabar dinyatakan positif Covid-19, setelah mengikuti swab test 7 September 2020. Semuanya sudah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Sementara aktivitas pelayanan kepada publik dibatasi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang positif Covid-19 tanpa gejala melakukan isolasi mandiri di rumah.

Hal itu sesuai instruksi Presiden Jokowi karena dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Tidak ada lagi masyarakat yang di rawat di rumah masing-masing. Terutama rumah yang tidak layak untuk isolusi mandiri," kata Doni.

Doni juga menambahkan, terlebih rumah tersebut secara medis tidak memenuhi persyaratan dan tidak bisa jaga jarak antar anggota keluarga lainnya.

Baca: Bertahan di Tengah Pandemi, Hotel Tawarkan Paket Isolasi Mandiri Mulai Rp 1,5 Juta

Maka dari itu, pemerintah telah bekerjasama dengan asosiasi perhotelan Indonesia.

Doni mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri dengan pemerintah provinsi ada 8 provinsi yang memerlukan rumah sakit serta hotel bintang 2 dan 3.

"Untuk melayani masyarakat kita yang punya status positif Covid namun tanpa gejala," jelas Doni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini