News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jadi Aktivitas Baru di Masa Pandemi, MRT Jakarta Sediakan 25 Rak Penitipan Sepeda di 13 Stasiun

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga bersepeda di kawasan Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai pada Senin (14/9/2020). Kebijakan PSBB ketat diambil setelah mempertimbangkan angka kematian, angka keterisian tempat tidur di ruang isolasi, dan keterisian tempat tidur di ruang ICU. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bersepeda jadi transportasi alternatif di tengah pandemi Covid-19. Bahkan penggunaan pesepeda semakin marak dilakukan warga ibu kota dan sekitarnya.

Guna menunjang kegiatan tersebut, PT MRT Jakarta telah menyediakan 25 rak sepeda yang tersebar di 13 stasiun.

Dengan kapasitas 1 rak sepeda mampu menampung hingga 10 unit sepeda.

"Bagi pesepeda, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah menyediakan sebanyak 25 rak sepeda yang tersebar di 13 stasiun," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020),

Letak rak sepeda sengaja berdekatan dengan pintu masuk stasiun agar memudahkan penitipan, serta dalam jangkauan pengawasan petugas stasiun yang berjaga.

PT MRT Jakarta mengimbau bagi masyarakat yang tetap harus berpergian di tengah PSBB ketat DKI Jakarta untuk selalu disiplin protokol kesehatan di lingkungan stasiun.

Setidaknya aturan 3 M wajib diterapkan, yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan selalu mengenakan masker.

Baca: Kemenhub Terbitkan Aturan Keselamatan Bagi Pesepeda, Dilarang Berkendara Sejajar Lebih Dari 2 Sepeda

Pihak MRT Jakarta sebelumnya juga sudah menyesuaikan jam operasionalnya mengacu pada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi.

Penyesuaian tersebut meliputi, jumlah penumpang per kereta yang semula 62 - 67 orang, kini dibatasi hanya 60 orang saja. Jam operasional juga disesuaikan secara bertahap.

Pada tanggal 14 - 16 September 2020, jam operasional kereta MRT dimulai pukul 05.00 - 22.00 WIB, dengan jarak kedatangan (headway) setiap 5 menit pada jam sibuk, dan 10 menit di luar jam sibuk.

Pada tanggal 17 - 20 September 2020, jam operasional dimulai pukul 05.00 - 20.00 WIB alias berakhir lebih cepat 2 jam dari sebelumnya. Interval kedatangan kereta juga merata 10 menit baik hari kerja maupun akhir pekan.

Sementara pada 21 September 2020 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian, jam operasional MRT Jakarta menjadi pukul 05.00 - 19.00 WIB. Dengan selang waktu keberangkatan 10 menit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini