News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS: 9 Anggota DPRD Bali Positif Terpapar Covid-19

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi virus corona

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Sebanyak sembilan anggota DPRD Provinsi Bali positif terinfeksi Covid-19. Selain itun, dua staf dewan juga positif terpapar Covid-19, sehingga total sebelas orang yang terpapar virus corona.

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020) mengatakan kesembilan anggota DPRD tersebut berasal dari lintas fraksi di DPRD Bali.

"Hasil tes anggota dewan yang baru-baru ini reaktif maka kita lakukan pembatasan work from home (WFH). Kemudian staf dikurangi sambil bersih-bersih di kantor itu," kata Wiryatama.

Mantan Bupati Tabanan dua periode itu mengaku tidak bisa memastikan apakah anggota dewan dan staf yang terpapar itu dari klaster kantor atau lainnya.

Hanya ia mengungkapkan ada beberapa anggota dewan yang positif itu baru kembali dari Jakarta serta bertemu masyarakat di daerah pemilihan saat reses.

Adi Wiryatama menegaskan, semua kegiatan di lembaga yang dipimpinnya selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca: Yurianto: Kita Harus Berubah, Tidak Bisa Lagi Bernostalgia Kehidupan Seperti Sebelum Ada Covid-19

"Reses kami itu sudah ikut protokol kesehatan, protap dilakukan. Jauh-jauh, tidak berdekatan," ujarnya.

Menurut dia, semua anggota dewan akan menjalani swab test.

"Yang lain juga kami swab karena kemarin alatnya kurang. Kami usahakan semua anggota dewan wajib swab, kami juga tes rapid," tandasnya.

Sekretariat DPRD Bali pun mengambil keputusan membatasi aktivitas.

Pembatasan tersebut disesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 487/GugasCovid19/1X/2020.

Sekretaris DPRD Bali, Gede Suralaga menjelaskan, beberapa agenda utama anggota dewan akan dilaksanakan secara virtual.

Khusus berkaitan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah atau ranperda.

"Untuk sementara waktu agenda dewan maupun aktivitas sekretariat dibatasi. Kerja dari rumah. Maksimal staf di kesekretariatan 25 persen dari total jumlah pegawai. Kami menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur," jelas Suralaga.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini