Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto meminta isolasi pasien Covid-19 tidak dimaknai berlebihan.
Menurutnya isolasi tidak sama dengan mengucilkan mereka yang terinfeksi virus Covid-19.
Hal ini disampaikan Yuri secara daring saat berbicara dalam acara peluncuran TribunKaltara.com, Jumat (18/9/2020) malam.
Baca: Data Terbaru Klaster Perkantoran di Jakarta, Kantor Kemenkes Terbanyak, 252 Kasus Positif Covid-19
"Jangan berlebihan memaknai isolasi. Isolasi tidak perlu dimaknai sebagai pengucilan. Orang yang diisolasi itu tidak sama dengan orang yang dikucilkan," ujar Yuri.
Permintaan Yuri ini untuk menghindarkan stigmatisasi terhadap orang-orang yang diisolasi akibat Covid-19.
"Dikucilkan dalam makna isolasi berarti dikucilkan dari kemungkinan dia (pasien Covid-19) menyebarkan problem kepada orang lain. Artinya orang ini harus menggunakan masker apapun alasannya," tegas Yuri.
Baca: BREAKING NEWS:Ketua KPU RI Arief Budiman Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
Sejauh ini, pasien Covid-19 yang diisolasi baru diberikan perawatan atau treatment.
Obat definitif yang digunakan dunia untuk para pasien Covid-19 saat ini belum ada.
"Namun data pasien Covid-19 yang sembuh dari infeksi sudah sangat banyak," pungkas Yuri.