TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Muhammadiyah meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti dalam konferensi pers virtual, Senin (21/9/2020).
Para politisi, dikatakan Mu'ti, sebaiknya tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.
"Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan, para elite menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif," katanya.
Baca: Pertimbangan Keselamatan, Muhammadiyah Harap KPU Tunda Pilkada 2020
Anggota DPR dan elit politik, dikatakan Mu'ti, harus menunjukkan tanggung jawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat.
"Pejabat tinggi negara tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang meresahkan, termasuk yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa-raga dalam menangani Covid-19," kata Mu'ti
"Semoga bangsa Indonesia dapat mengatasi masalah pandemi Covid-19 dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT," pungkasnya.