TRIBUNNEWS.COM, MANILA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Filipina di Manila tutup sementara selama tiga hari setelah satu staf dinyatakan positif Covid-19.
Penutupan dilakukan sejak hari ini hingga 23 September 2020.
"Menyusul adanya satu home staff KBRI Manila yang dinyatakan positif Covid-19, KBRI Manila akan ditutup sementara selama 3 hari sejak 21 September 2020," tulis keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (21/9/2020).
KBRI Manila menyampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini dalam kondisi baik dan tanpa gejala, serta sedang melakukan isolasi mandiri.
Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan langkah penanganan berupa disinfektan seluruh lingkungan KBRI dan tes PCR bagi seluruh staf KBRI secara bertahap.
Baca: Perkembangan Covid-19 di Asia Tenggara, Kasus Positif Tertinggi di Filipina, Disusul Indonesia
Sementara, layanan publik yang mendesak, dilakukan “by appointment” atau dengan perjanjian terlebih dahulu.
Diketahui, Filipina menjadi negara Asia Tenggara dengan kasus terbanyak kasus positif corona.
Berdasarkan data Worldometers, negara Presiden Duterte itu mencatat total 286.743 orang terpapar Covid-19.
Sementara total kematian tercatat 4.984 dan 229.865 orang sembuh.