News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menunggu Izin Masuk ke Arab Saudi, Jemaah Umrah Indonesia Diimbau Tetap Jaga Kesehatan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arab Saudi Rilis Daftar Negara yang Diizinkan Berumrah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Arab Saudi bersiap kembali untuk penyelenggaraan umrah secara bertahap.

Pemerintah Raja Salman itu akan merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah.

Untuk itu, calon jemaah haji Indonesia diimbau sabar menunggu dan tetap selalu menjaga kesehatan, seperti yang diungkap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim, diketerangannya, Kamis (24/9/2020).

"Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi. Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," ujar dia.

Ia melanjutkan, Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah.

"Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambungnya.

Baca: Ibadah Umrah Segera Dibuka, Pemerintah Prioritaskan Jemaah Tertunda

*Pemerintah Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi*

Arfi memaparkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui.

Regulasi dibuat dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah.

Antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," jelasnya.

Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Sebab, layanan umrah banyak diberikan saat jemaah di Saudi. Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, atau bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas covid-19.

"Hal tersebut juga masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas. Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," ungkap Arfi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini