TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, membenarkan kejadian tenaga medis yang dilumuri kotoran oleh keluarga pasien Covid-19.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2020) lalu di Rusun Bandarejo, Kecamatan Sememi, Surabaya.
Akibat kejadian tersebut, alat pelindung diri (APD) yang dikenakan petugas medis menjadi kotor.
Kemudian, foto kotornya APD tenaga medis ini menjadi viral di media sosial.
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara membenarkan peristiwa tersebut.
Baca: Petugas Medis Dilumuri Kotoran oleh Keluarga Pasien Covid-19, Tak Terima Ayah Dijemput
Baca: Jemput Pasien Covid-19, Nakes di Surabaya Dilumuri Kotoran, Pemkot Buka Suara
Ia mengatakan, hal itu terjadi saat petugas melakukan tracing terhadap salah satu warga rusun.
Awalnya, pada tanggal 23 September, Pemkot menggelar swab test di rusun tersebut.
Dari hasil swab yang keluar pada Senin (28/9/2020), pasien dengan inisial Mr X dinyatakan positif Covid-19.
Lalu, petugas Puskesmas melakukan pelacakan kepada pasien Mr X.
Lantaran pasien Mr X ini memiliki penyakit bawaan atau komorbid, ia harus dibawa ke rumah sakit rujukan.
Baca: Tenaga Medis: Kalau Tidak Percaya Covid-19, Yuk Saya Antar Tur Melihat Orang Berjuang Hidup dan Mati
Baca: Ungkapan Kesedihan Tenaga Medis Melihat Rekan Seprofesi Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Namun sayangnya keluarga pasien Mr X menolak, terutama istri dan anak keduanya.
Febri mengatakan Pemkot pun akhirnya melakukan mediasi antara Satgas, pihak Kecamatan dengan anak pertama pasien tersebut.
Lantaran sudah menemui kata sepakat, petugas akhirnya membawa pasien tersebut untuk dirawat di rumah sakit.
Namun ternyata, sang istri masih terus menolak.