TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) wanti-wanti agar produsen obat Covid 19 dalam negeri tidak mainkan harga jual di pasaran.
“Kalbe Farma, Bio Farma, Indo Farma dan perusahaan farmasi lainnya saya minta jangan buat harga yang terlalu tinggi, sesuai kewajaran saja karena ini masalah kemanusiaan dan tolong perhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini,” tegasnya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan dan Kewajaran Harga Obat/Farmasi untuk Covid 19 di Jakarta pada Senin (5/10/2020).
Pemerintah, menurut Menko Luhut telah memiliki kumpulan data mengenai harga obat berbasis Free on Board (harga barang di tempat asal) dari negara-negara eksportir seperti India, Tiongkok dan Jerman.
Baca: Sejumlah Cakada Meninggal Akibat Covid-19, Pengamat: Ini Pilkada yang Dipaksakan dan Cenderung Nekat
Baca: Tingkat Hunian di Wisma Atlet Turun, Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Meningkat, Ini Faktanya
“Database ini akan digunakan untuk mengevaluasi kewajaran harga obat-obatan Covid19 yang ada di pasar, dan saya minta pak Terawan (Menkes) untuk mengawasi secara ketat hal ini,” katanya.
Kebijakan ini sangat perlu dilakukan khususnya untuk obat-obat yang bahan bakunya masih diimpor dari luar negeri atau obat yang masih belum mampu diproduksi dalam negeri.
“Saya titip agar pak Terawan dan Prof. Kadir (Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan) cek lagi harga di pasaran dan obat mana yang bisa segera diproduksi dalam negeri,” pesan Menko Luhut serius.
Dia meminta agar Kemenkes memastikan ketersediaan obat-obatan Covid19 paling tidak hingga akhir tahun ini.
Menurut Menko Luhut, timnya masih menemukan beberapa rumah sakit yang mengalami kesulitan untuk memperoleh Favipiravir, Remdesivir dan Actemra.
“Saya ingin agar kelangkaan ini bisa segera diselesaikan. Saya akan cek secara regular terkait hal ini, pokoknya jangan sampai ada orang mati karena tidak memperoleh obat tepat waktu,” ingatnya lagi.
Menko Luhut juga minta Kementerian BUMN turut memastikan ketersediaan obat-obatan Covid19 ini.
Baca: BPOM Temukan 2.645 Penjual Online Obat Klaim Produknya Bisa Sembuhkan Covid-19
Baca: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Obat Favipiravir dan Remdesivir dalam Kondisi Darurat
Selain itu, agar tidak terjadi pemesanan ganda, diapun meminta agar Kementerian BUMN melakukan sinkronisasi kebijakan pemesanan obat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Saya melihat Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran untuk ini, namun pemerintah daerah melalui APBD juga menganggarkan. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah dalam pengadaan obat ini,” tukasnya.
Menkes Laporkan Pengadaan Alkes Penanganan Pasien Covid-19
Menkes Terawan melaporkan bahwa pengadaan obat dan alat kesehatan sesuai protokol standar penanganan pasien Covid 19 sudah dilakukan sesuai jadwal dan alokasi kebutuhan.