News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Airlangga: Arahan Presiden Unjuk Rasa Jangan Sampai Timbulkan Klaster Baru Covid-19

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020) siang, menolak UU Cipta Kerja.

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar aksi unjuk rasa tidak menyebabkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin, (12/10/2020). 

"Arahan presiden perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih Pandemi Covid-19 sehingga kegiatan unjuk rasa tidak membawa klaster baru," kata Airlangga.

Selama masa Pandemi menurutnya protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. protokol kesehatan dapat menekan penyebaran virus Corona yang kini telah mencapai 333.449 kasus.

"Sekali lagi kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru," katanya.

Baca juga: IDI Khawatir Dalam Satu Minggu Muncul Lonjakan Kasus Covid-19 dari Klaster Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sebelumnya massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melangsungkan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020) siang.

Aksi unjuk rasa dilakukan para buruh sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.

Sebelumnya unjukrasa dikawasan Patung Kuda juga terjadi Kamis pekan lalu (8/10/2020). Unjuk rasa bahkan berujung bentrokan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini