News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Polsek Pataruman Kota Banjar Rutin Datangi Titik Keramaian Setiap Akhir Pekan Sosialisasikan 3M

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pengguna jalan melintasi baliho dengan foto Presiden RI Joko Widodo mengajak warga Bandung untuk mengenakan masker, yang terpasang di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Minggu (11/10/2020). Kampanye Presiden Jokowi ini bertujuan agar warga patuh dengan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan wartawan Tribunjabar.co.id, Arief Permadi

TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Aparat kepolisi dari Polsek Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, terus mengedukasi masyarakat menerapkan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memutus penularan virus corona atau Covid-19.

Dalam melakukan sosialisasi gerakan 3M tersebut, aparat Polsek Pataruman setiap akhir pekan rutin berkeliling mendatangi pusat-pusat keramaian yang dipimpin langsung Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman.

Dalam keterangan terulisnya kepada Tribun Jabar, Minggu (18/10/2020), Kapolsek mengatakan, tak hanya ke titik-titik pusat keramaian, polisi juga menyisir daerah permukiman yang berada di wilayah hukum Polsek Pataruman dalam rangka kegiatan cipta kondisi rutin, Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Malaysia Akan Berlakukan Lockdown

Warga yang kedapatan tak mengenakan masker atau berada di kerumunan, ditegur dan diingatkan untuk mematuhi menerapkan protokol 3M.

Sebab, hanya itulah satu-satunya cara mencegah penyebaran virus corona selama vaksin Covid-19 belum ditemukan.

Selain memberikan protokol kesehatan, dalam rangka cipta kondisi, polisi juga mengecek depo-depo penjualan jamu yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras.

Baca juga: KPU Tangerang Selatan Pupuk Budaya 3M Tumbuhkan Optimisme Masyarakat Aman Datang ke TPS

Benar saja, saat mendatangi sebuah depo jamu di lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, kecurigaan itu terbukti.

Dalam penggeledahan puluhan botol berisi minuman keras aneka merek ditemukan di sana.

"Kami langsung melakukan penyitaan barang bukti miras dan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku pada penjualnya," kata Kapolsek.

Baca juga: Polri Patroli Berjalan Kaki ke Rumah Warga, Sosialisasi 3M Cegah Penularan Covid-19

Ia mengatakan, operasi cipta kondisi ini akan terus mereka lakukan demi menciptakan keamanan di masyarakat.

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 4M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak, serta menghindari keramaian).

Kampanye 4M ini terus menerus disosialisasikan agar masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Saat Beri Edukasi Protokol 3M pada Masyarakat, Aparat Polsek Pataruman Malah Temukan Miras Ilegal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini