News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Potensi Penularan Covid-19 di Aksi Demo Sudah Diperingatkan, 123 Mahasiswa Disebut Positif Corona

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 123 mahasiswa disebut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) beberapa waktu lalu.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan terdapat ratusan mahasiswa yang terpapar Covid-19 setelah mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah itu.

Dilansir Kompas.com, informasi tersebut didapat dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

Baca juga: Jemaat GPM Lateri Bentuk Tim Satgas Covid-19 Cegah Penyebaran Corona di Ambon

Kasus tersebut tersebar di sejumlah daerah.

Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang).

Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang, di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang.

“Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi,” ucap Nizam.

Kemendikbud, kata Nizam, sejak awal telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi.

Baca juga: Tenaga Medis di Tulungagung Meninggal karena Covid-19, Pernah Sembuh Namun Terinfeksi Lagi

Isinya agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Hal ini dikarenakan Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19.

Namun, Nizam menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.

Pendapat Epidemiolog

Sementara itu ahli epidemiologi telah memberi peringatan potensi penyebaran Covid-19 di aksi demonstrasi dalam masa pandemi.

Ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair), dr Windu Purnomo menyebut kerumunan di aksi unjuk rassa dapat memicu naiknya angka Covid-19.

Baca juga: Update Covid-19 Global 19 Oktober 2020: Total Infeksi Virus Corona di Seluruh Dunia Tembus 40,2 Juta

Menurutnya, dalam satu dua pekan setelah aksi unjuk rasa, angka kenaikan Covid-19 bisa terlihat.

"Memang demonstrasi-demonstrasi kemarin sangat berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19."

"Pelonjakan angka konfirmasi akan tampak 7-14 hari setelah hari-hari ini," ungkap Windu saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (10/10/2020) lalu.

Ahli Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo. (SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani)

Pernyataan Doni Monardo

Sebelumnya Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut ada demonstran yang berstatus positif Covid-19 setelah mengikuti aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.

"Di beberapa daerah yang melakukan pemeriksaan terhadap para pandemo dan dilakukan rapid test antibodi."

"Ada yang reaktif. Di beberapa provinsi ada yang reaktif," ujar Doni dalam sesi tanya jawab secara daring dengan wartawan, Jumat (9/10/2020) dilansir Kompas.com.

"Kemudian ada juga yang menggunakan metode swab antigen, itu juga ada yang positif Covid-19," lanjutnya.

Baca juga: Doni Monardo Bagikan Tips Proteksi Diri Agar Terhindari Dari Covid-19

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo (pakai rompi) dalam acara Media Bertanya, Doni Monardo Menjawab” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Jumat (9/10) sore (istimewa/Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19)

Doni tidak merinci jumlah demonstran yang berstatus positif maupun reaktif.

Ia juga tidak menjelaskan daerah mana saja yang melakukan tes.

Doni hanya mengingatkan masyarakat sebisa mungkin menghindari risiko terpapar Covid-19.

"Tolong sekali lagi hindari kegiatan yang membahayakan diri sendiri, apalagi membahayakan pula keselamatan orang-orang yang dicintai di rumah," tegas Doni.

Doni mengungkapkan, yang berbahaya bagi masyarakat bukan pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit.

Pasien Covid-19 yang dirawat bisa dihindari karena ditempatkan dalam lokasi terpisah dari masyarakat.

Akan tetapi, yang membahayakan orang yang positif Covid-19 tanpa gejala.

Apalagi jika individu tersebut tetap beraktivitas di luar rumah.

"Sekali lagi saya katakan mereka adalah silent killer, adalah pembunuh potensial. Ketika mereka pulang kerumah tanpa sadar tanpa sengaja bisa mehulari keluarga yang lain," ungkap Doni.

Baca juga: Influencer Ukraina Ini Meninggal setelah Tertular Covid-19, Sempat Klaim Virus Corona Tak Ada

Doni mengingatkan, jika di dalam satu keluarga ada yang menderita komorbid atau sudah berusia lanjut, maka bisa berakibat fatal.

Doni menyebut orang yang menularkan Covid-19 kepada orang lain bukanlah yang berasal dari jauh.

"Tapi mereka yang ada di dekat kita, di sekitar kita, di keluarga kita, atau teman kerja kita," katanya.

"Satu sama lain harus mengingatkan. Apabila kita sendiri yang patuh protokol kesehatan, sementara yang lain tidak, maka tinggal menunggu waktu kita bisa tertular," tambahnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Dani Prabowo, Dian Erika Nugraheny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini