TRIBUNNEWS.COM - Achmad Yurianto tak lagi memegang jabatan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan
Achmad Yurianto dicopot pada Jumat (23/10/2020).
Sebelumnya, Achmad Yurianto dilantik pada 3 September 2020.
Dirinya baru sekitar sebulan lebih menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melantik Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat.
Dilansir dari siaran pers Kemenkes pada Jumat, dasar pelantikan itu adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020.
Baca juga: Achmad Yurianto Ungkap Selain 3M, Masyarakat Harus Gerakkan 3W untuk Cegah Virus Corona
Baca juga: Selain 3M, Achmad Yurianto Punya Rumus 3W untuk Menekan Penyebaran Covid-19, Apa Itu?
Mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Hal tersebut dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi tersebut.
Yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," kata Terawan.