Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengungkapkan pelaporan kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih rendah.
Padahal, menurut Pandu, kematian akibat Covid-19 merupakan isu yang sangat penting dalam penanganan pandemi.
"Kematian masih menjadi isu selama ini karena banyak yang menganggap bahwa angka kematian yang dilaporkan itu under reported," ujar Pandu dalam webinar Proyeksi Kasus Covid-19 dan Evaluasi PSBB yang disiarkan channel Youtube KGM Bappenas, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Raja Thailand Dikabarkan Dilarikan ke Rumah Sakit Dini Hari karena Pengawalnya Positif Covid-19
Pandu mengungkapkan selama ini kasus kematian yang dilaporkan hanya pasien meninggal yang terkonfirmasi positif setelah melalui pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sementara pasien suspek tidak dilaporkan.
Padahal, organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) menyarankan agar pasien suspek juga ikut dilaporkan.
Baca juga: Update 23 Oktober: 325 Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat di RSKI Pulau Galang
"Jadi karena yang dilaporkan hanya yang terkonfirmasi dengan tes laboratory dengan PCR positif. Dan yang masih suspek tidak dilaporkan. Dan ini banyak orang yang menganggap harus dilaporkan, karena WHO menyarankan harus dilaporkan," kata Pandu.
Pandu meminta agar angka kematian akibat Covid-19 dapat ditekan serendah mungkin.
Menurut Pandu, dibutuhkan usaha yang keras untuk menekan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Satgas Covid-19 Monitor Protokol Kesehatan Tempat Wisata
Terutama mengurangi angkat kematian tenaga kesehatan yang sangat dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.
"Apalagi korban itu tenaga kesehatan yang yang merupakan tenaga yang sangat produktif dan dibutuhkan pada saat pandemi ini," ucap Pandu.
Dirinya menjelaskan angka kematian dapat dengan menurunnya angka hospitalisasi atau perawatan di rumah sakit.
Sementara angka hospitalisasi dapat diturunkan dengan menurunnya kasus.