News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

2 Hari Berturut-turut, Penambahan Kasus Covid-19 di Atas 5.000 Orang

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di dekat replika peti mati dan papan imbauan waspada Covid-19 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020) - Kasus corona di Indonesia bertambah lebih dari 5.000 kasus dalam dua hari.

Di hari sebelumnya, total kasus kematian akibat Covid-19 berjumlah 15.037 kasus.

Baca juga: Tak Mau Dirawat Lantaran Menikah, Pengantin Wanita & Keluarga di Sragen Meninggal karena Corona

Kapolri Soroti Peningkatan Kasus Covid-19 di Indonesia

Kapolri, Jendral Idham Azis menyoriti peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Kapolri Jendral Idham Azis menyoroti peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, Sabtu (14/11/2020).

Ia menyebut sejak Maret 2020, wabah pandemi Covid-19 telah melanda dunia ini.

Bahkan saat ini tercatat ada 215 negara yang terdampak termasuk Indonesia.

"Sampai saat ini di seluruh dunia sudah kurang lebih 53 juta orang yang terinfeksi atau terkonfirmasi."

"Dan sudah 1,3 juta orang yang meninggal dunia akibat pandemi Covid-19," kata Idham Azis dikutip dari program Breaking News KompasTV.

Ia kemudian membeberkan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Hingga 13 November 2020, Covid-19 sudah berdampak di 34 provinsi dan 503 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Data yang ada, sampai kemarin 457.735 orang yang terinfeksi kemudian yang meninggal 15.037 orang itu untuk di Indonesia," lanjut Idham Azis.

Pria kelahiran 30 Januari 1963 ini kemudian mengingatkan Polri senantiasa mengacu asas salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi).

Baca juga: Kasus Positif Corona Catat Rekor Baru, Bertambah 5.444, Diduga Efek Long Weekend dan Kerumunan Demo

Terkait pandemi Covid-19, Kapolri juga telah mengeluarkan 2 maklumat.

"Pertama pada tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19."

"Lalu maklumat  Kapolri kedua, tanggal 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Pilkada serenta pada tahun 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti," urainya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini