TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tahanan di dalam rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikabarkan banyak yang terpapar virus Corona.
Setidaknya baru 3 orang yang dikabarkan telah terpapar Covid-19 di dalam rutan Bareskrim Polri tersebut.
Di antaranya tersangka kasus suap penerbitan surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Kemudian, tersangka kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat dan Nur Rahardja alias Gus Nur terkait kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyatakan pihaknya masih melakukan tes swab masif kepada tahanan yang ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Total, ada 176 tahanan yang berada di rutan tersebut.
"Data yang ada di Bareskrim Polri bahwasanya rutan salemba cabang Bareskrim Polri jumlah tahanannya sebanyak 176 orang. Dua hari yang lalu sudah dilakukan swab tadi kami cek ke Kapusdokes kami belum dapat jawaban," kata Awi Setyono dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Gus Nur Positif Covid-19, Kuasa Hukum Ajukan Pembantaran Rawat Inap di Luar Rutan
Namun hingga kini, baru hanya ada satu orang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
Awi bilang tahanan telah diajukan pembantaran keluar rutan lantaran mempunyai gejala batuk.
"Memang ada satu orang tahanan kasus narkoba yang sudah diantarkan ke RS Polri karena ada gejala batuk," ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya juga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan untuk mencegah penularan Covid-19 di dalam rutan terus meluas. Di antaranya memberikan masker hingga meminta jaga jarak antar tahanan.
"Misalnya pemasangan ultraviolet, pemberian masker, pemberian hand sanitizer termasuk jaga jarak. Memang jaga jarak itu kesulitannya keterbatasan tempat, sehingga yang terjadi pengoptimalannya yaitu menggunakan tempat olahraga dimaksimalkan untuk menempatkan tahanan sehingga tidak berjubel lah jarak bisa lebih aman," tukas dia.