Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pembantaran ke luar tahanan untuk rawat inap 7 tahanan yang terpapar Covid-19 ke rumah sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan 7 tahanan itu merupakan tahanan yang berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"7 tahanan Ditipidsiber positif Covid-19 yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, tahanan tersebut dibantarkan pada 15 November 2022 pada pukul 20.15 WIB," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Ketujuh tahanan Ditipidsiber Bareskrim Polri itu adalah perkara ujaran kebencian Omnibus Law UU Cipta kerja yang berasal dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Juliana, Novita Zahara dan Wahyu Rasasi Putri.
Selanjutnya, perkara ujaran kebencian Omnibus Law yang juga Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat.
Baca juga: 48 Tahanan Rutan Bareskrim Polri Terpapar Covid-19 : 40 OTG, 8 Gejala Demam
Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Perpanjang Masa Penahanan Gus Nur Selama 40 Hari
Kemudian, perkara ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur Rahardja.
Kemudian, perkara kasus penipuan Kewa Siba dan perkara penipuan penjualan logam mulia online Drelia Wangsih.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan puluhan tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, banyak yang telah terpapar virus Covid-19.
Hal tersebut diketahui setelah penyidik menggelar swab test masif kepada seluruh tahanan.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan total ada 170 tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang yang telah terkonfirmasi terpapar Covid-19.
"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 Tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang. 8 orang dengan gejala batuk/demam/pusing/flu dan 40 orang tanpa gejala," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Awi menyatakan sejumlah tahanan juga telah diajukan pembantaran rawat inap di RS Polri Kramat Jati. Tahanan yang dilakukan perawatan di luar tahanan hanya yang memiliki gejala klinis Covid-19.
"Adapun 8 orang tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi Covid-19 telah dirawat di RS Polri Kramatjati," jelasnya.