News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Pakar Kesehatan Masyarakat Perkenalkan BOR Protokol untuk Penanganan Covid-19 di Tempat Kerja

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra

aporan Wartawan Tribunnews Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penanganan Covid-19 di tempat kerja bergantung pada perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan kerja

Pakar Kesehatan Masyarakat, Dr Hermawan Saputra mengatakan pandemi telah merubah semua kegiatan aktivitas masyarakat, termasuk di tempat kerja.

"Adaptasi kebiasaan baru itu berarti perilaku baru, norma baru dan budaya yang baru," ujar Hermawan dalam webinar FKM UI, Rabu (18/11/2020).

Menurut Hermawan protokol kesehatan yang menjadi acuan membutuhkan kontrol terhadap perilaku.

Namun menurutnya PSBB tidak begitu efektif diterapkan karena diketahui masih banyak terdapat pelanggaran.

Baca juga: DPR Ingatkan Anies Baswedan Aturan PSBB Dalam Penanganan Covid-19

Hermawan mengenalkan protokol barang, orang dan ruang, atau yang ia sebut dengan BOR protokol.

Dalam penerapan protokol kesehatan di tempat kerja, menurutnya perusahaan membutuhkan BOR protokol tersebut.

"Protokol ini tidak hanya berfokus pada orang, namun juga menyangkut barang dan ruang," ujarnya.

Menurut Hermawan berbicara protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, itu hanya berfokus kepada orang.

Baca juga: Asosiasi Pariwisata Desak Gubernur Anies Baswedan Cabut PSBB Transisi di Jakarta

Arus utama kampanye Satgas Covid-19 juga mengarah kepada orang.

Sedangkan perlu juga dilakukan protokol terhadap barang dan ruang, serta sangat dimungkinkan melakukan rekayasa protokol terhadap barang dan ruang.

"Bicara barang, kita juga bicara tentang tempat kerja, manajemen sampah, disinfektan. Sedangkan berbicara ruang kita berbicara kebersihan kontrol udara," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa WHO juga pernah mengumumkan bahwa Covid-19 juga berpotensi menular lewat transmisi udara pada ruang dan suhu tertentu.

Baca juga: Pakar Psikologi : PSBB Mempengaruhi Kesehatan Mental Keluarga

Setidaknya ada 4 fokus isu kesehatan di tempat kerja, yakni merawat bangunan dan area tempat kerja, merawat ruang dan fasilitas tempat kerja, kualitas sumber daya, serta keamanan dan kenyamanan.

"Covid-19 merambah kesemua institusi, setiap perkantoran maupun industri harus dibentuk Satgas. Jadi satgas hari paham bagaimana transmisi penyebaran Covid-19," ujarnya.

Hermawan tidak mengharapkan adanya ledakan kasus Covid-19 di perkantoran seperti beberapa waktu lalu, karena kurangnya pengetahuan Satgas Covid-19 perkantoran, bagaimana cara penanganan dan pelaporan kasus yang terjadi di lingkungannya.

Satgas Covid-19 di perkantoran yang diharapkan manjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di lingkungan kerjanya.

Termasuk mengetahui bagaimana cara penularan virus Covid-19 yang dapat terjadi melalui aerosol, bahkan dapat bertahan hidup di benda-benda yang terpapar virus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini