TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito berharap masyarakat tidak ragu dan takut dengan vaksin Covid-19.
Sebab, pemerintah tengah memastikan vaksin yang akan diberikan aman, memiliki efektivitas dan halal.
Pemerintah juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan vaksin yang digunakan halal.
Prof Wiku menjelaskan, vaksin yang diberikan nanti sudah pasti lulus uji klinis tahap 3.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Pastikan Sebelum Beredar Vaksin Covid-19 Dapat Izin BPOM dan Fatwa MUI
Vaksin itu juga menerima emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) serta terdaftar di World Health Organization (WHO).
"Uji klinis merupakan tahap yang harus dilalui setiap vaksin untuk memastikan aman digunakan manusia."
"Juga memiliki efektivitas menghasilkan imunitas tubuh terhadap Covid-19," kata Prof Wiku pada Kamis (19/11/2020), dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Hanya Bersifat Minor dan Sementara
Baca juga: TNI Prioritaskan 9 hingga 10 Ribu Prajurit di Garis Depan Penanganan Covid-19 Terima Vaksin
Menurutnya, dalam pengembangan vaksin Covid-19, pemerintah telah melibatkan para pakar bidang kesehatan dan WHO.
Hal ini bertujuan memonitor dan memastikan, vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman untuk digunakan.
Selain itu, kerjasama yang erat dijalin untuk menginvestigasi dan mengkomunikasikan isu-isu yang muncul dalam pengembangan vaksin.
Jika ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti, maka pemerintah akan melaporkan ke WHO dan akan dievaluasi oleh Global Advisory Comitte on Vaccine Safety.
Bahkan, untuk memastikan kesiapan program vaksinasi, Presiden Joko Widodo telah melakukan peninjauan simulasi vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Satgas Covid-19: Proyeksi Distribusi Vaksin Merah Putih pada 2022
Baca juga: Alasan Penolakan Vaksin Covid-19 di Masyarakat Soal Keamanan
Peninjauan tersebut dilakukan di Puskesmas Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020) lalu.
Dari simulasi itu, masyarakat mengikuti seluruh tahapan vaksinasi.
Dari mulai pendaftaran, memperoleh vaksinasi dan menunggu selama 30 menit paska vaksinasi.