News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Satgas Covid-19: Orang Tua Ikut Tanggung Jawab Dalam Pembelajaran di Masa Pandemi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku Sonny Harry B Harmadi menjadi narasumber dalam acara Kick Off Sosialisasi Strategi Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 bersama BKKBN, Jumat, (2/10/2020).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menilai orang tua memiliki tanggung jawab dalam pembelajaran anak selama pandemi Covid-19.

Menurut Sonny, tanggung jawab tersebut bukan hanya dibebankan kepada pihak sekolah.

"Kami juga berkali-kali menyampaikan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak bisa pada sekolah, karena orang tua ikut bertanggung jawab untuk mendidik anaknya," ujar Sonny dalam Sosialisasi Edukasi Perubahan Perilaku di Masa Pandemi Covid-19 yang digelar secara daring, Rabu (2/12/2020).

Sonny mengakui selama ini terdapat persepsi bahwa pembelajaran hanya dapat dilakukan sekolah.

Baca juga: Satgas Covid-19: Ada 466 Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 Tersebar di Tanah Air

Meski begitu, Sonny mengatakan guru juga memiliki peran penting dalam pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Jadi peran guru juga sangat penting, karena guru memotivasi siswa didiknya peserta didik untuk terus menerus punya semangat belajar," ucap Sonny.

"Jadi bukan hanya transfer of knowledge, tapi kita punya PR Bagaimana menjaga motivasi para peserta didik untuk terus sekolah dan mau belajar," tambah Sonny.

Baca juga: Fakta Anies Baswedan Positif Covid-19: Kronologi, Kondisi Terbaru, Hingga Mohon Doa untuk Kesembuhan

Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Satgas Covid-19: Tidak Semua Siswa Dapat Akses Pembelajaran Online

Dalam SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri ini disebutkan satuan pendidikan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021, dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

Diketahui pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.

Kampanye 3M ini terus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

Karena itu, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini