News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Akan Atur Teknis Vaksinasi Covid-19 dalam Satu atau Dua Minggu ke Depan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin Covid-19 perdana tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah akan segera mengatur teknis vaksinasi program dan vaksinasi mandiri untuk vaksin virus corona (Covid-19).

Vaksinasi program merupakan vaksinasi yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Sementara vaksinasi mandiri harus dibayar oleh penerima vaksin.

"Aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan segera diterbitkan dalam satu, dua minggu ke depan," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam video keterangan saat kedatangan vaksin di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (6/12/2020).

Vaksinasi untuk vaksin Covid-19 akan dilakukan secara bertahap sesuai aturan yang ada.

Baca juga: Diangkut Pakai Garuda, 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia dari China

Nantinya tahap awal akan diberikan bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Hal itu dikarenakan vaksin yang diterima oleh Indonesia masuk secara bertahap.

Asal tahu saja, saat ini Indonesia telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac dari China.

Rencananya Januari tahun 2021 mendatang akan kembali didatangkan 1,8 juta dosis vaksin.

Selain itu Indonesia juga akan mendatangkan bahan baku vaksin.

Sebanyak 15 juta dosis akan didatangkan pada bulan Desember dan 30 juta dosis pada Januari 2021.

Nantinya bahan baku tersebut akan diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero) untuk menjadi vaksin yang siap digunakan.

Airlangga mengungkapkan kedatangan vaksin akan memberikan rasa aman di Indonesia.

Tidak hanya berdampak bagi penanganan Covid-19, tetapi juga akan membantu pemulihan ekonomi nasional.

"Pelaksanaan vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan kepercayaan diri kita sebagai bangsa dalam melakukan aktiivitas sosial ekonomi kita untuk mendukung ketahanan kesehatan mendorong produktivitas serta untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.

Meski begitu penerapan protokol kesehatan masih diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Antara lain dengan mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Sebagai informasi, saat ini kasus positif Covid-19 berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 telah mencapai 575.796 kasus. Dari angka tersebut sebanyak 474.771 kasus sembuh dan 17.740 kasus meninggal dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini