Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan sejumlah informasi terkait vaksin Sinovac sebelum menetapkan sertifikasi halal.
Hal itu dikatakan Lukmanul hakim dalam konferensi pers virtual, Senin malam, (8/12/2020).
"Saat ini MUI masih terus mengumpulkan informasi-informasi detil terhadap hasil audit tersebut, melalui koordinasi Bio Farma dan Sinovac, masih menunggu beberapa informasi yang kami butuhkan untuk maju ketahapan berikutnya yaitu tahapan fatwa," kata Lukmanul.
MUI menurutnya telah mengirimkan audit memorandum kepada Sinovac sebagai perusahaan pembuat vaksin untuk meminta informasi tambahan tersebut.
Baca juga: Penyebab Seorang Epidemiolog Sebut Vaksin Sinovac Belum Aman, Tingkat Keampuhannya Dipertanyakan
MUI berharap pihak perusahaan segera memberikan informasi tambahan tersebut.
"Agar penetapan kehalalan vaksin dapat segera dilakukan," katanya.
Dalam penetapan kehalalan vaksin Covid-19, MUI menurut Lukmanul juga akan mempertimbangkan izin penggunaan vaksin darurat dari BPOM.
Sehingga, MUI juga meminta BPOM untuk memberikan informasi terkait hasil evaluasi vaksin Sinovac.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Prioritaskan Vaksin Covid-19 Untuk Nakes dan TNI/Polri
"Mudah-mudahan program vaksinasi bisa berjalan sesuai dengan harapan dan MUI dengan senang hati bisa mengawal sesuai kapasitas dan kompetensinya," pungkasnya.