News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Anggota Komisi IX DPR: Tidak Ada Lagi Alasan Masyarakat Tolak Vaksin Covid-19 Setelah Digratiskan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh P Daulay mengapresiasi langkah dan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggratiskan vaksin Covid-19 untuk masyarakat. 

Menurutnya, kebijakan tersebut adalah tanda keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. 

"Aspirasi agar vaksin digratiskan memang menggema pada saat rapat dengan Menkes dan beberapa kementerian/lembaga terkait minggu lalu. Komisi IX menilai bahwa tuntutan masyarakat agar vaksin digratiskan tidak terlalu berat. Karena itu, di dalam salah satu butir kesimpulan rapat waktu itu, hal itu dicantumkan dan disepakati," kata Saleh kepada wartawan, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

"Ternyata presiden sangat mendengar dan akomodatif. Dengan begitu, masyarakat tidak punya alasan lagi untuk menolak vaksin, yang mampu dan tidak mampu diberikan vaksin dan divaksinasi secara gratis," sambung politikus PAN itu. 

Agar program vaksinasi dapat berjalan dengan baik, kata Saleh, pemerintah harus memperbaiki data-data masyarakat yang akan menjadi targer sasaran. 

Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis bagi Masyarakat Indonesia, Hanura: Langkah Tepat Akhiri Polemik

Termasuk keseimbangan persebaran dan distribusi vaksin. Paling tidak, target 70 persen dari jumlah populasi harus dapat dipenuhi.

"Soal data ini selalu jadi hal utama yang perlu diperhatikan. Pemerintah harus melibatkan dukcapil, bpjs kesehatan, BKN, TNI, Polri, dan tentu saja BPS. Kalau datanya sudah lengkap dan baik, pelaksanaannya tentu akan baik," tuturnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini