News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Empat Provinsi Ini Alami Kenaikan Kasus Covid-19 Setelah Libur Panjang Oktober Lalu

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 dr Dewi Nur Aisyah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 dr Dewi Nur Aisyah menyebut, ada empat provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 setelah liburan panjang pada Oktober 2020 lalu.

Dewi menyebut, empat provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Dewi dalam dialog bertajuk Covid-19 Dalam Angka: Belajar Dari Pengalaman Libur Panjang yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (16/12/2020).

"Ini ada empat provinsi yang paling banyak terdampak di Indonesia pada saat libur panjang," kata Dewi.

Baca juga: 12 Artis Tanah Air Pernah Terinfeksi Covid-19 di 2020, Satu di Antaranya Meninggal Dunia

Dewi pun menyebut, setelah liburan panjang, kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus menanjak.

Sementara, Jawa Tengah sempat mengalami kenaikan.

Lalu, sedikit menurun tetapi kemudian kembali meningkat.

"Jawa Barat juga peningkatan, Jawa Timur juga peningkatan," ujarnya.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR: Tidak Ada Lagi Alasan Masyarakat Tolak Vaksin Covid-19 Setelah Digratiskan

Ia mengatakan, kenaikan ini terjadi karena adanya mobilitas masyarakat khususnya di Pulau Jawa saat musim liburan.

Sehingga, perpindahan tersebut menyebabkan peningkatan klaster keluarga yang terjangkit Covid-19.

"Kalau DKI Jakarta bisa jadi tempat keluarnya orang berpindah dan daerah tujuannya paling tinggi adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur setelahnya," jelasnya.

Risiko Kematian Pasien Covid-19 Dipengaruhi Usia dan Riwayat Komorbid

Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan analisis kematian pasien Covid-19 berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, hasil analisis ini sedang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional yaitu PLOS One.

Hasil analisis tim pakar selama 5 bulan terakhir, berdasarkan aspek usia, pasien yang berada di usia 31 - 45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini