Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok usia di atas 60 tahun memiliki risiko kematian paling tinggi akibat virus corona atau Covid-19.
Kelompok usia tersebut memiliki risiko kematian sebesar 19,5 kali lipat dibanding kelompok usia 19-30 tahun.
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 dr Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di kanal YouTube BNPB, Rabu (16/12/2020).
"Mereka yang berusia di atas 60 risiko kematiannya 19,5 kali lipat lebih tinggi daripada mereka yang berusia 19 - 30 tahun. Hampir 20 kali lipat," ujar Dewi.
Baca juga: Empat Provinsi Ini Alami Kenaikan Kasus Covid-19 Setelah Libur Panjang Oktober Lalu
Mereka yang berusia 19-30 tahun risiko kematiannya sangat kecil, masih satu kali lipatnya saja.
Sementara usia 46-59 tahun risiko kematiannya 8,5 kali lipat lebih tinggi dibanding mereka yang berusia 19-30 tahun.
"Jadi ini yang harus kita waspadai," kata Dewi.
Dewi menjelaskan, jumlah komorbid atau penyakit penyerta yang ada pada pasien Covid-19 juga meningkatkan potensi kematian.
Pasien Covid-19 yang memiliki satu jenis komorbid, kata dia, memiliki risiko kematian sebesar 6,5 kali lipat.
Baca juga: Penambahan 6.725 Kasus Pada 16 Desember, 636 Ribu Orang Total Konfirmasi Positif Covid-19
Sedangkan yang memiliki dua komorbid, misal gabungan hipertensi dengan diabetes, risiko kematiannya naik ke angka 15 kali lipat dibandingkan dengan yang tidak punya komorbid.
"Yang jumlah komorbid mencapai lebih dari tiga, risiko kematiannya naik sampai dengan 29 kali lipat lebih tinggi untuk risiko kematian," kata dia.
Dewi mengharapkan agar masyarakat memahami, bahwa jumlah komorbid yang ada pada pasien Covid-19 berpengaruh terhadap risiko fatalitas atau kematiannya.
"Yang semakin tinggi jumlah komorbid, itu cukup biasa ditemukan juga, kalau kita melihat, ini sampai 29 kali lipat risiko kematiannya," ujar dia.