TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksin Covid-19 produksi Sinovac akan diberikan gratis oleh pemerintah untuk seluruh rakyat Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, keputusan memberikan vaksin secara gratis diambil setelah menerima masukan dari berbagai pihak.
Keputusan itu kemudian disetujui setelah mengkalkulasi ulang keuangan negara untuk biaya Vaksin Covid-19.
"Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Umumkan Vaksin Covid-19 Gratis Seluruhnya, Jokowi Juga Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin
Jokowi kemudian menginstruksikan jajarannya di seluruh kementerian, lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
Ia juga memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi anggaran lain untuk program vaksinasi gratis.
"Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," ujar Jokowi.
Ditegaskan, dirinya akan menjadi orang yang pertama kali di vaksin di Indonesia.
Baca juga: PKS Minta Ombudsman Transparan Periksa Proses Pembelian Vaksin Covid-19 Sinovac
Hal ini demi memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan.
"Terakhir saya ingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya," kata Jokowi.
"Saya juga tegaskan lagi nanti saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertama kali. Hal ini untuk memberikan Kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman," kata Presiden.
Sebelumnya, pemerintah merancang dua skema vaksinasi Covid-19, yakni vaksinasi gratis (subsidi) dan berbayar (mandiri).
Baca juga: MUI Masih Tunggu Satu Dokumen dari Sinovac untuk Menjadi Pertimbangan Penetapan Fatwa
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, terdapat 107 juta penduduk kelompok prioritas yang menjadi target pemerintah untuk penyuntikan vaksin.
Dari jumlah tersebut diperkirakan sekitar 32 juta orang gratis dan 75 juta orang harus membayar untuk mendapatkan vaksin.