Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, perkembangan peta zonasi risiko pada pekan ini menunjukkan adanya perubahan pada zona merah (risiko tinggi) dan oranye (risiko sedang).
Hal ini terlihat dari jumlah penurunan daerah yang masuk zona merah dan oranye secara mingguan.
Namun Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan hal ini bukan berarti penanganan harus dikendurkan.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Atas 100 Ribu, Satgas: Pemda Harus Evaluasi di Faskes
Baca juga: Nyatakan Pasien Meninggal karena Covid-19, RS di Purwokerto Digugat Rp 5 Miliar, Begini Kisahnya
Baca juga: Tak Terima Suaminya Dinyatakan Meninggal Positif Covid-19, Seorang Istri Tuntut RS Capai Rp 5 Miliar
Wiku mengatakan, walaupun daerah di zona merah mengalami penurunan, namun mayoritas daerah masuk zona risiko sedang.
Hal itu disampaikan Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/12/2020).
"Dan ini tentunya berbahaya, karena apabila sedikit saja kelengahan dalam penanganan kasus pada periode libur panjang Natal dan Tahun Baru, maka terbuka kemungkinan daerah pada zona risiko sedang berpindah ke zona risiko tinggi," kata Wiku.
Secara rincinya, daerah yang masuk zona merah jumlahnya mengalami penurunan dari 64 kabupaten/kota pada Minggu sebelumnnya, menjadi 60 kabupaten/kota.
Pada zona oranye, juga terlihat menurun yaitu dari 380 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya, menjadi 378 kabupaten/kota pekan ini.
Namun, untuk daerah yang berada di zona kuning atau risiko rendah, jumlahnya sedikit meningkat dari 59 kabupaten/kota pekan sebelumnya, menjadi 64 kabupaten/kota.
Meski demikian, pada zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya meningkat dari 7 menjadi 8 kabupaten/kota. Dan pada zona hijau tidak terdampak jumlahnya masih sama dengan pekan lalu, sebanyak 4 kabupaten/kota.
Wiku juga menghimbau semua pihak terkait untuk melakukan upaya 3T (testing, tracing dan treatment) secara masif. Penegakan disiplin protokol kesehatan harus ditegakkan.
"Sehingga risiko Covid-19 di daerah dapat dikendalikan," tandasnya.